Nasional
Ketua KPK Dukung RUU Transaksi Uang Kartal Segera Disahkan
Selasa, 17 Apr 2018 15:53
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang akan disahkan oleh DPR. Ia pun mendorong agar RUU tersebut segera disahkan.
"Saya berharap banyak terhadap (RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal) segera diwujudkan untuk pembatasan uang tunai," ujar Agus di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (17/4/2018).
Namun, Agus memiliki catatan terhadap RUU tersebut sedari awal pembahasannya. Batasan transaksi Rp100 juta, menurutnya masih terlalu tinggi. Ia pun mengharapkan agar dikaji ulang untuk menurunkan batasan transaksinya karena angka tersebut penting bagi KPK dalam upaya penelusuran dan penyelidikan tindak pidana korupsi.
"Waktu pembahasan undang-undang ini, saya bertanya transaksi yang dibatasi berapa?Rp 100 juta ternyata. Saya pengennya jangan terlalu tinggi. Jadi, kalau dilihat luasnya negeri ini, kepala sekolah SD itu bisa suap juga yang jumlahnya Rp25 juta," katanya.
Agus menambahkan, perlunya RUU tersebut disahkan, karena melihat pengalaman tangkapan sebelumnya. Contohnya, kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyimpan uang tunai di belakang ruang karaoke dengan jumlah yang fantastis. Kemudian, ada seorang Dirjen yang harus tidur dengan banyak tas berisikan uang Rp20 miliar.
"Perlu ketahui kita belum memiliki undang-undang ini. Tapi sudah
ada ketakutan kalau menyetorkan secara tunai di Perbankan. Maka, pasti
teman-teman PPATK sudah menyala lampunya. Dengan lampu nyala itu, akan
penyelidkan lebih lanjut," pungkasnya.
(okezone.com)
nasional
Pemerintah Ubah Aturan PPh Final UMKM, PT dan CV Tak Lagi Dapat Fasilitas
Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Salah sat
Sumbang Triliunan Rupiah Sejak 1945, Afni Sebut Siak Tercekik Aturan Keuangan Baru
PEKANBARU-Kisah ironi menyelimuti Kabupaten Siak. Setelah menyerahkan seluruh kekayaan kerajaannya untuk bergabung dengan Republik Indonesia tahun 1945, lumbung energi nasional ini justru kembali diha
Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Gelar Monitoring Berkelanjutan
RENGAT-Dukung keberhasilan Program Ketahanan Pangan Nasional sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar monitoring
Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok Gara-Gara Tegur Pengendara Serobot Antrean Solar di SPBU
Niat hati menegur pengendara yang menyerobot antrean pengisian bahan bakar mininya di SPBU, seorang sopir truk, YF (33), tewas di keroyok. Polisi masih mengejar tujuh pelaku yang terlibat.Korban awaln
Bisnis Emas Batangan Moncer, Pendapatan Hartadinata Abadi Melejit Tembus Rp20 Triliun
PT Hartadinata Abadi Tbk. mencatatkan lonjakan kinerja pada kuartal I-2026 dengan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih signifikan. Hartadinata membukukan pendapatan sebesar Rp20 triliun pada kuartal