Jumat, 17 Jul 2026
  • Home
  • Nasional
  • Ketua Panja: RUU TPKS Bukan Legalisasi Seks Bebas dan LGBT!

Ketua Panja: RUU TPKS Bukan Legalisasi Seks Bebas dan LGBT!

Admin
Kamis, 18 Nov 2021 15:20
merdeka.com

Panitia Kerja (Panja) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) membantah rancang undang-undang ini adalah bentuk legalisasi seks bebas dan LGBT.Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya, mempersilakan pihak yang menuding untuk membaca isi draf RUU TPKS.

"Saya selaku ketua Panja mengatakan ini bukan RUU yang melegalisasi seks bebas, bukan melegalisasi LGBT. Silakan teman-teman lihat draf yang sudah kita selesaikan sampai kemarin," ujar Willy di DPR RI, Kamis (18/11).

Pihak yang menuding RUU TPKS bentuk legalisasi seks bebas dan LGBT diminta Willy untuk menyampaikan kepada Panja. Dia juga menyarankan pihak yang tidak setuju jangan hanya berasumsi dan mengeksploitasi emosi publik semata.

"Tolong sampaikan kepada kami mana materi yang memberikan legalitas kepada seks bebas dan LGBT itu. Jangan kita selalu bermain asumsi, mengeksploitasi emosi publik, ya akhirnya yang menjadi korban publik itu sendiri," tegas politikus NasDem ini.

Willy menjelaskan, RUU TPKS untuk mengisi kekosongan hukum terhadap kasus-kasus kekerasan seksual yang selama ini belum ada pengaturannya. RUU ini diharapkan menjadi payung hukum bagi korban untuk bersuara dan aparat hukum menegakkan keadilan.

"Bagaimana ada legal standing payung hukum, bagi korban dan bagi aparat penegak hukum dalam bertindak," tegasnya

Sumber: merdeka.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki