Rabu, 01 Jul 2026

Kisah Pilu TKI Indonesia di Singapura

Kamis, 10 Sep 2015 09:55
Okezone
JAKARTA - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Singapura ternyata tak seenak yang dibayangkan. Bayangkan saja, Hersih BT Wignyo Mujalil seorang TKI yang bekerja di Singapura tak menikmati gaji utuh. Hal tersebut lantaran pihak penyalur TKI untuk kerja di Singapura memotong sebagian gajinya.

"Saya datang ke Singapura untuk bekerja. Gaji SGD 530 dipotong SGD 430 selama delapan bulan," kata Hersih, Kamis (10/9/2015).

Dia mengaku pasrah dengan pemotongan gajinya, sebab majikannya murah hati kepadanya. "Tidak lapor, karena saya senang dengan majikan saya, majikan saya baik," imbuhnya.

Menurut Hersih pemotongan gaji yang cukup besar itu, sebagai pengganti biaya pengurusan dokumen, pelatihan, dan akomodasi.

Kamis 7 Mei lalu, TKI yang berada di Singapura juga sempat mengeluhkan hal yang sama. Bahkan keluhan tersebut disampaikan langsung TKW kepada Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri.

Beberapa TKI mengaku terjerat rente agen Perusahaan Penyalur TKI Swasta (PPTKIS) sehingga tak pernah menerima gaji utuh.

"Saya ini ingin kerja Pak, tapi saya ditipu agen di sini. Gaji saya dipotong banyak sekali," kata Irma, TKW asal Lampung yang ditampung di shelter KBRI Singapura.

Irma mengaku sudah bekerja di Singapura selama 1 tahun 2 bulan atau 14 bulan. Awalnya, dalam kontrak, Irma dijanjikan bergaji SG$ 500 per bulan atau sekitar Rp4,9 juta. Kenyataannya, majikannya hanya memberinya SGD 100 atau setara Rp988 ribu. Selama 14 bulan bekerja, gaji yang diterimanya total hanya sekira SGD1.000 atau Rp9,8 juta.

Nasib serupa juga dialami Sulastri dari Brebes, Jawa Tengah. Dia tak berani pulang karena masih dianggap punya utang untuk membiayai keberangkatannya dulu dan dikejar-kejar debt collector dari lembaga keuangan.

"Saya ingin pulang Pak, tapi saya juga takut pulang. Saya masih ditagih-tagih terus oleh mereka. Padahal gaji saya selama ini sudah dipotong. Tolong, Pak, " curhat Sulastri sambil menangis.

Hanif kemudian berjanji akan memperbaiki regulasi soal lembaga keuangan dan menjamin ke depannya lembaga keuangan tidak akan membebani calon TKI (CTKI).

"Saya akan buat aturan jangan sampai lembaga keuangan memberatkan TKI. Kalau yang bisa bayar sendiri jangan dipaksa utang yang akhirnya memberatkan TKI karena gajinya dipotong dalam beberapa bulan," terang Hanif.

Menurut Hanif, aturan mengenai lembaga keuangan pembiayaan TKI sedang dan terus difinaliasi. Dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) BNP2TKI dan Kementerian Koperasi dan UKM.

Banyaknya lembaga keuangan yang membiayai calon TKI melanggar aturan dan memberatkan Calon TKI (CTKI) membuat Menaker Hanif gerah. Usai menemui TKW yang bermasalah dan lari ke KBRI Singapura, Menaker Hanif akan memperbaiki regulasi soal lembaga keuangan dan menjamin ke depannya lembaga keuangan tidak akan membebani CTKI.

"Saya akan buat aturan jangan sampai lembaga keuangan memberatkan TKI. Kalau yang bisa bayar sendiri jangan dipaksa utang yang akhirnya memberatkan TKI karena gajinya dipotong dalam beberapa bulan," terang Hanif beberapa waktu lalu.

Menurut Hanif, aturan mengenai lembaga keuangan pembiayaan TKI sedang dan terus difinaliasi. Dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) BNP2TKI dan Kementerian Koperasi dan UKM.

(okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 01 Jul 2026 16:48

    Bupati Kuansing Resmi Berompi Oranye Terkait Kasus Suap Jabatan

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah

  • Rabu, 01 Jul 2026 16:09

    KPK Periksa Bupati Inhu dan Sekda Riau Terkait Kasus Pemerasan Gubernur Nonaktif Abdul Wahid

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto beserta Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemer

  • Rabu, 01 Jul 2026 16:08

    Lantik 38 Pejabat, Bupati Asmar Dorong Reformasi Birokrasi yang Profesional dan Responsif

    SELATPANJANG â€" Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran birokrasi sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan. Sebanyak 38 pejabat administrator dan pejabat pengaw

  • Rabu, 01 Jul 2026 15:31

    LBH Laporkan Dugaan Kekerasan Oknum Polisi Terhadap Sembilan Warga Rupat Utara ke Polda Riau

    PEKANBARU - Gabungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ICMI Wilayah Riau dan LBH Pekanbaru resmi mengadukan dugaan tindak kekerasan fisik oleh oknum aparat Polsek Rupat Utara terhadap sembilan warga sipil.

  • Rabu, 01 Jul 2026 15:19

    Pesona Batik Motif Bakar Tongkang Karya Miskiah Angkat Budaya Rokan Hilir ke Kancah Nasional

    BAGANSIAPIAPI - Perayaan Festival Ekraf Pesona Beapi Besenergi Kawasan Qris yang memeriahkan event Bakar Tongkang di Bagansiapiapi sukses menarik perhatian masyarakat luas. Dari 35 stand bazar yang me

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor