Nasional
Komnas HAM: 20 Tahun Reformasi, Demokrasi dan HAM Belum Seimbang
Jumat, 09 Agu 2019 15:58
"Dalam 20 tahun reformasi, Komnas HAM melihat bahwa antara demokrasi dan HAM jalannya belum seimbang. Bisa dikatakan bahwa proses demokratisasi kita yang berjalan saat ini belum terlalu bisa menjadikan hak asasi manusia ini berkembang lebih baik," ujar Komisoner Komnas HAM, Amiruddin pada diskusi 'Masa Depan Demokrasi dan HAM di Indonesia' di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).
Amir mengatakan, tidak sejalannya proses demokrasi dengan perkembangan HAM karena kasus HAM masa lalu belum terselesaikan. Menurut Amir, demokrasi seharusnya mampu menyelesaikan persoalan HAM.
"Itu dampak dari banyak peristiwa yang terjadi yang sampai hari ini belum bisa diselesaikan. Artinya bahwa, demokrasi yang berekembang hari ini mestinya mampu menyelesaikan persoalan HAM," lanjutnya.
"Misalnya apa? Kita perlu terus-menerus waspada pada gagasan yang anti ke demokrasi. Kanapa? begitu demokrasi macet, HAM adalah hal utama yang akan anjlok, itu yang perlu kita antisipasi," ucapnya.
"Melihat perkembangan dalam 5 tahun ini, tentu ada hal penting yang kita lihat berhubungan dengan demokrasi dan HAM adalah jangan sampai kekuatan demokratik di Indonesia, kelompok yang mencita-citakan demokrasi ini abai dengan HAM, kenapa? Karena mundurnya kondisi HAM bisa terjadi lebih cepat kalau kelompok pro demokrasi membiarkan situasi itu berkembang, apalagi pada Pilpres kemarin," imbuh Amir.
Ada beberapa ciri-ciri anjloknya demokrasi, kata Amir. Seperti adanya toleransi terhadap kekerasan, membatasi kebebasan sipil dan membatasi ruang gerak pers.
"Apa itu ciri-cirinya? adanya sikap yang toleran pada upaya kekerasan, kedua ada sikap yang membatasi kebebasan sipil dan problem yang ingin atau ada kehendak, ada gagasan ingin kembali membatasi ruang kebebebasan media," lanjutnya.
Lebih lanjut, Amir mengatakan proses demokrasi dan HAM harus berjalan sesuai dengan konstitusi. Menurutnya, proses demokrasi dan pelaksanaan HAM terikat dengan konstitusi.
"Selain itu kita perlu lihat lagi jangan sampai dalam perkembangan demokrasi dan HAM melupakan konstitusi negara kita. Kenapa, demokrasi dan HAM hari ini tidak terlepas dari bangunan konstitusi yang sudah ada hari ini dan mengalami beberapa perubahan sejak reformasi," kata Amir.
Sementara itu, Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, David Krisna Alka mengatakan proses demokrasi dan HAM erat kaitannya dengan anak muda. Sehingga ia mengajak generasi muda untuk peduli terhadap politik dan HAM.
"Inilah saatnya generasi politik muda Indonesia untuk unjuk peduli dalam soal kemanusian, unjuk bersih, dan ujuk prestasi dalam politik untuk kebaikan publik," kata David.
"Lihatlah rata-rata elite politik lama yang masih bercokol dalam dunia politik. Bahkan di antara mereka meninggalkan jejak hitam pelanggaran HAM," ujar David.
Dengan demikian, David mengatakan sudah saatnya generasi muda untuk memberikan kontribusi kepda bangsa. Generasi muda tidak boleh berpangku tangan dan asyik dengan diri sendiri.
Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat
PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl
Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad
Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban
Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik
Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait
Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta
SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut