Sabtu, 30 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Komnas HAM: Kepolisian Paling Banyak Diadukan Sepanjang Tahun 2018

Nasional

Komnas HAM: Kepolisian Paling Banyak Diadukan Sepanjang Tahun 2018

Rabu, 07 Agu 2019 15:08
Detik.com
JAKARTA - Komnas HAM memaparkan tiga institusi yang paling banyak dilaporkan atas dugaan pelanggaran HAM sepanjang tahun 2018. Ketiga institusi itu adalah kepolisian, korporasi, dan pemerintah daerah.

"Tahun 2018 Komnas HAM menerima 6098 pengaduan, yang terbanyak diajukan adalah kepolisian, yang kedua adalah korporasi, ketiga adalah pemerintah daerah. Saya kira tiga pihak ini selalu menjadi terlapor paling banyak di Komnas HAM tiap tahunnya," ucap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di Gedung Komnas HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Beka mengatakan laporan masyarakat tersebut menunjukan standar pelaksanaan HAM di institusi-institusi tersebut. Menurutnya, laporan masyarakat dapat dijadikan sebagai bahan perbaikan.

"Ini memberikan gambaran bahwa standar pelaksanaan hak asasi manusia di institusi tersebut masih perlu diperbaiki," ujarnya.

Beka pun menjelaskan sejumlah alasan pengaduan dugaan pelanggaran HAM terhadap tiga institusi tersebut. Dia menyebutkan salah satunya akibat menguatnya politik identitas pada Pilkada 2017, sehingga berpotensi menurunnya kualitas kebijakan publik yang sarat dengan kepentingan tertentu.

"Kita mencatat menguatnya politik identitas setelah Pilkada 2017. Akibatnya pada kualitas kebijaan publik, baik di pemerintah daerah dan kepolisian selaku aparat keamanan ketika mengeluarkan instruksi atau kebijakan lebih banyak dipengaruhi oleh desakan massa segala macem," kata Beka.

Selain itu, Beka mengatakan adanya kebijakan dari kepala daerah yang dinilai diskriminatif. Kebijakan diskriminatif itu diterapkan lewat peratuan daerah (perda) dan keputusan kepala dearah.

"Semakin banyak aktor-aktor negara yang justru banyak mengeluarkan kebijkan-kebijakan diskriminatif yang pada akhirnya menimbulkan intoleransi di masyarakat. Bukan hanya Perda tapi lebih soal, misalnya instruksi Bupati, keputusan Bupati yang kemudian tidak melalui forum konslutasi publik sebagai dasar pengambilan keputusan," sebutnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan laporan terhadap kepolisian terjadi atas dugaan tindakan kekerasan. Aparat diduga melakukan kekerasan pada saat melakukan proses penegakan hukum.

"Selain itu juga ada laporan yang masuk ke kita yang menjadi perhatian kita, masih terjadi tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian dalam menangani proses penegakan hukum dalam rangka penangkapan dan penyidikan," kata Amir.


(detik.com)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.