Luhut: Pengadilan Den Haag Ke-geer-an
Jumat, 13 Nov 2015 14:14
Sidang yang digelar di Den Haag itu membahas tudingan aktivis yang menyebut Pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas tewasnya ratusan ribu orang dalam kasus gerakan PKI 50 tahun lalu.
"Jangan dikomentari nanti ada yang geer (gede rasa) kalau dikomentari," kata Luhut usai membuka Rakernas Pemuda Pancasila (PP) di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Luhut memastikan, saat ini Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan permintaaan maaf kepada para korban PKI. Menurut dia, gerakan PKI yang melakukan makar terhadap Indonesia telah hilang sejak 1965.
"Bagaimana mau meminta maaf, orang PKI sudah hilang," pungkasnya.
Sebelumnya, pengacara kelompok hak asasi manusia menuntut Pemerintah Indonesia atas sembilan dakwaan dari mulai pembunuhan, penyiksaan, hingga kekerasan seksual pada era 1965-1966. Diperkirakan 500 ribu orang tewas.
Pengadilan ini memang tidak memiliki kekuatan hukum resmi. Namun para aktivis sepertinya ingin menunjukkan masa kelam pemerintahan Indonesia pasca-penjajahan.
Salah satu kesaksian pertama disampaikan oleh Leslie Dwyer yang melakukan penelitian di Bali. Ia mengungkapkan sekira 80 ribu hingga 120 ribu orang terbunuh antara akhir 1965 dan Maret 1966.
Pembunuhan terjadi ketika pasukan khusus pemerintah tiba dan memulai mengorganisir polisi lokal dan kelompok-kelompok tertentu. Dwyer mengatakan, dalam beberapa kasus, meski memiliki hubungan sangat lemah dengan komunis, seseorang bisa ditangkap. Misalkan mereka yang bernyanyi atau menari di acara Partai Komunis Indonesia.
Nursyahbani Katjasungkana, aktivis hak asasi manusia yang juga mantan anggota dewan mengatakan, pemerintah di Jakarta harus bertanggung jawab atas kejahatan yang terjadi pada masa lalu.
Ia menuturkan, Pemerintah Indonesia bertanggung jawab untuk memenuhi dan menghormati korban. Sebab, para korban memiliki hak untuk keadilan, hak kebenaran dan reparasi.
Ekspor Minyak Arab Saudi Meroket Setelah Selat Hormuz Dibuka
Sejak Amerika Serikat (AS) dan Iran menyetujui perjanjian untuk membuka kembali jalur laut Selat Hormuz bulan lalu, Arab Saudi telah meningkatkan pengiriman minyaknya. Menurut laporan dari CNBC pada J
BC Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 652 iPhone Bekas Ilegal dari Malaysia
BENGKALIS â€" Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis berhasil menggagalkan upaya masuknya 652 unit handphone bekas merek iPhone ilegal melalui Pelabuhan Pe
Polisi Ungkap Kasus Narkotika 500 Gram di Pangkalan Kuras Pelalawan
PELALAWAN â€" Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II Seimedang, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rab
65 Personel Polres Rokan Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
TANAHPUTIH-Sebanyak 65 personel Polres Rokan Hilir menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polres Rokan Hilir Periode 1 Juli 2026. Upacara berl
Taspen dan Kemenag RI Integrasikan Data Pernikahan untuk Permudah Layanan ASN
PT TASPEN (Persero) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang