Nasional
Mahfud Md soal 3 Emak PEPES: Ancaman Hukumannya 6 atau 10 Tahun Penjara
Rabu, 27 Feb 2019 15:32
"Emak-emak itu, tiga emak-emak di Karawang yang menyatakan kalau Jokowi jadi presiden akan boleh kawin sejenis, akan LGBT dilegalkan sebagainya itu bukan pelanggaran kampanye karena pelakunya itu bukan paslon, pelakunya itu bukan anggota tim pemenangan dari salah satu paslon dan pelakunya bukan caleg. Oleh sebab itu hukumannya lebih berat dari pelanggaran kampanye," kata Mahfud.
Mahfud menambahkan, dirinya berharap siapapun mengambil pelajaran dari kasus ini. Pendukung Prabowo-Sandiaga maupun Jokowi-KH Ma'ruf Amin harus berhati-hati agar tidak terjerat pidana.
"Ini berlaku untuk semua paslon 01, paslon 02 kepada para pendukungnya itu supaya hati hati dalam memberikan dukungan atau mengcounter lawan yang tidak didukung, agar tidak terjurumus ke tindak pidana," jelasnya.
Sejak diamankan Minggu malam (24/2/2019), tiga wanita yang jadi tersangka ujaran kebencian terhadap Jokowi masih diperiksa intensif di Mapolres Karawang.
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Bal Rokok Ilegal di Madura
TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan wilayah maritim dan jalur distribusi strategis nasional. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR)
Hantavirus Belum Ditemukan di Riau, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan
PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus hantavirus di seluruh wilayah Riau. Meski begitu, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewa
267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan
TEMBILAHAN-Sebanyak 267 pedagang pasar subuh menyatakan dukungan terhadap kebijakan relokasi sementara yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka penataan Pasar Induk Jalan Yos S
2 Hari Tak Terlihat, Wanita Ini Ditemukan Meninggal Membusuk di Kursi Plastik
Jakarta-Warga Huta IV Marihat Lela Nagori Lingga, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun mendadak geger. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Sarpina Sinaga (44) ditemukan meninggal dunia di
Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis
BENGKALIS-Ratusan warga Kota Bengkalis memadati Gerakan Pasar Murah (GPM) yang digelar Dinas Ketahanan Pangan (DKP) di depan kantor DKP Jalan Antara, Bengkalis, Rabu (13/5). Tingginya antusias masyara