Kamis, 04 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Menag Klarifikasi Tudingan Maladministrasi Ombudsman

Menag Klarifikasi Tudingan Maladministrasi Ombudsman

Laporan : Joko Prasetyo
Selasa, 17 Apr 2018 21:59
Joko Prasetyo
JAKARTA-Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin langsung mengklarifikasi atas penilaian maladministrasi oleh Ombudsman dalam kasus PT Amanah Bersama Umat Tours (Abu Tours) yang diduga menyelewengkan dana puluhan ribu calon jamaah umroh senilai Rp1,8 triliun.
 
Menag Lukman berpendapat kesimpulan Ombudsman sepihak. Artinya hanya melihat satu sudut pandang, tidak melihat persoalan secara komprehensif atau melenyeluruh.  "Temuan bahwa kami dinilai maladministrasi karena melakukan pembiaran. Bahkan kami membiarkan sebuah travel dalam hal ini Abu Tours yang dicabut izinya tapi tetap memberangkatkan jemaahnya," kata Menag Lukman di Kantor Ombudsman RI, di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).
 
Lukman menjelaskan, tipe para jamaah yang menjadi korban tidak diberangkatkan umroh ada empat katagori. Namun, ada pula yang ingin tetap diberangkatkan, meskipun telah menambah biaya. Maka itu, Kemenag harus tetap memberangkatkan para jamaah yang seperti itu.
 
"Jadi perlu kami sampaikan memang kategori dari jenis tipologi jemaah korban ini sangat beragam. Ada empat kategori salah satunya adalah mereka yang tetap ingin diberangkatkan meskipun harus menambah biaya tambahan. Nah, jemaah yang seperti ini harus kami fasilitasi," ujar Lukman.
 
Karena itu, dari kesediaan para calon jamaah tersebut, Kemenag meminta kepada mitra Abu Tours untuk memberangkatkan para calon jamaah yang sudah telanjur mengikuti manasik dan memiliki koper dengan identitas Abu Tour. "Jadi, itu solusi, bukan malaadministrasi," kata Lukman.
 
Ombudsman RI menemukan adanya malaadministrasi yang dilakukan Kemenag terkait penipuan dan gagal berangkat jamaah umrah oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT Abu Tours. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin pun menyatakan, terdapat sejumlah hal yang perlu diluruskan terkait tuduhan tersebut.
 
Salah satu poin utama Ombudsman adalah Kemenag melakukan pembiaran atau memperbolehkan Abu Tours memberangkatkan jamaah, meski izin Abu Tours sudah dicabut. Terkait hal tersebut, Lukman mengatakan, terdapat tipologi atau jenis jamaah yang tetap ingin berangkat, meskipun harus menambah biaya.
 
Kendati demikian, secara umum Lukman memberikan apresiasi temuan objektif Ombudsman untuk meningkatkan kinerja Kemenag pada masa mendatang. Hal ini pun dijadikan saran dan perbaikan untuk menguatkan Kemenag yang sudah berupaya merevisi regulasi terkait jasa umrah. "Misalnya agar para penyelenggara harus terdaftar sebagai PPIU. Kemenag juga membangun aplikasi Sipatuh sebagai bentuk pengawasan yang lebih terintegrasi, " katanya. (jok)
nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 03 Jun 2026 16:41

    Pemerintah Ubah Aturan PPh Final UMKM, PT dan CV Tak Lagi Dapat Fasilitas

    Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Salah sat

  • Rabu, 03 Jun 2026 16:03

    Sumbang Triliunan Rupiah Sejak 1945, Afni Sebut Siak Tercekik Aturan Keuangan Baru

    PEKANBARU-Kisah ironi menyelimuti Kabupaten Siak. Setelah menyerahkan seluruh kekayaan kerajaannya untuk bergabung dengan Republik Indonesia tahun 1945, lumbung energi nasional ini justru kembali diha

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:42

    Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Gelar Monitoring Berkelanjutan

    RENGAT-Dukung keberhasilan Program Ketahanan Pangan Nasional sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar monitoring

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:29

    Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok Gara-Gara Tegur Pengendara Serobot Antrean Solar di SPBU

    Niat hati menegur pengendara yang menyerobot antrean pengisian bahan bakar mininya di SPBU, seorang sopir truk, YF (33), tewas di keroyok. Polisi masih mengejar tujuh pelaku yang terlibat.Korban awaln

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:09

    Bisnis Emas Batangan Moncer, Pendapatan Hartadinata Abadi Melejit Tembus Rp20 Triliun

    PT Hartadinata Abadi Tbk. mencatatkan lonjakan kinerja pada kuartal I-2026 dengan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih signifikan. Hartadinata membukukan pendapatan sebesar Rp20 triliun pada kuartal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.