Nasional
MenpanRB Sebut Enam Jurus Sembuhkan Penyakit Birokrasi
Laporan : Joko Prasetyo
Jumat, 30 Mar 2018 11:48
Untuk mengobati penyakit tersebut, dilakukan melalui implementasi reformasi birokrasi. "Ada enam jurus yang harus dilaksanakan setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah," ujar Menteri saat memberikan arahan pada Rakor Reformasi Birokrasi Pemda di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (29/03/2018).
Dikatakan, penyakit birokrasi dimaksud, antara lain masih banyaknya pemerintah daerah yang memiliki persentase belanja operasional untuk kebutuhan internal pemerintah yang lebih besar dari belanja publik. Kondisi seperti ini sangat membatasi bagi pemerintah daerah untuk dapat memberikan pelayanan yang baik kepada publik. "Akibatnya, pemerintah daerah hanya sibuk dengan urusan internal sehingga urusan pelayanan kepada publik terabaikan," ujarnya.
Penyakit kedua, tingkat korupsi yang cukup tinggi. Ketiga, Inefektivitas dan inefisiensi dalam pengelolaan pembangunan. Keempat, kualitas ASN masih belum optimal dalam mendukung kinerja pemerintah. Kelima organisasi pemerintah yang cenderung besar, baik di pusat maupun di daerah, yang cenderung memanfaatkan kemungkinan untuk memperbesar struktur tanpa melihat kebutuhan nyata, ketersediaan sumber daya yang dimiliki, kondisi terkini yang dihadapi, dan cakupan wilayah pelayanan. Penyakit keenam, kualitas pelayanan publik yang masih belum memenuhi harapan publik.
Adapun enam jurus MenpanRB yang harus diambil adalah pertama memperbaiki manajemen kinerja. Jurus kedua, Pembangunan unit kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) yang merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi, terutama pada unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Jurus ketiga, melakukan penyederhanaan organisasi pemerintahan. Keempat, mempercepat penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government) secara terintegrasi. Kelima pemerintah harus meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara. Upaya ini dilakukan melalui perbaikan sistem rekrutmen, percepatan penetapan peraturan teknis sebagai pelaksanaan UU ASN, peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan, dan pengawasan terhadap penerapan sistem merit. Jurus keenam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Untuk memenuhi semakin berkembangnya tuntutan masyarakat terhadap perbaikan pelayanan publik, maka perlu dilakukan terobosan-terobosan di bidang penyelenggaraan pelayanan, " katanya. (jok)
nasional
Pemerintah Ubah Aturan PPh Final UMKM, PT dan CV Tak Lagi Dapat Fasilitas
Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Salah sat
Sumbang Triliunan Rupiah Sejak 1945, Afni Sebut Siak Tercekik Aturan Keuangan Baru
PEKANBARU-Kisah ironi menyelimuti Kabupaten Siak. Setelah menyerahkan seluruh kekayaan kerajaannya untuk bergabung dengan Republik Indonesia tahun 1945, lumbung energi nasional ini justru kembali diha
Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Gelar Monitoring Berkelanjutan
RENGAT-Dukung keberhasilan Program Ketahanan Pangan Nasional sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar monitoring
Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok Gara-Gara Tegur Pengendara Serobot Antrean Solar di SPBU
Niat hati menegur pengendara yang menyerobot antrean pengisian bahan bakar mininya di SPBU, seorang sopir truk, YF (33), tewas di keroyok. Polisi masih mengejar tujuh pelaku yang terlibat.Korban awaln
Bisnis Emas Batangan Moncer, Pendapatan Hartadinata Abadi Melejit Tembus Rp20 Triliun
PT Hartadinata Abadi Tbk. mencatatkan lonjakan kinerja pada kuartal I-2026 dengan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih signifikan. Hartadinata membukukan pendapatan sebesar Rp20 triliun pada kuartal