Rabu, 24 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Menteri HAM: Pertukaran Data WNI dengan AS Berdasarkan Hukum Indonesia

Nasional,

Menteri HAM: Pertukaran Data WNI dengan AS Berdasarkan Hukum Indonesia

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 26 Jul 2025 15:32
Berita satu.com
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan kesepakatan pertukaran data warga Indonesia dengan Amerika Serikat disusun berdasarkan hukum RI, khususnya merujuk pada Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

"Pertukaran data tersebut dilakukan berdasarkan hukum Indonesia. Karena itu, tidak melanggar HAM atau bertentangan dengan prinsip HAM apa pun," ujar Natalius dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2025).

Penegasan ini disampaikan menyusul polemik publik atas salah satu butir kesepakatan dagang tarif impor 19% antara Indonesia dan Amerika Serikat yang diumumkan Gedung Putih beberapa hari lalu. 

Dalam butir bertajuk “Removing Barriers for Digital Trade”, Indonesia menyatakan akan mengakui Amerika Serikat sebagai negara dengan perlindungan data yang memadai, sehingga memungkinkan transfer data lintas negara dilakukan secara lebih terbuka.

Natalius menekankan proses pertukaran data dilakukan secara hati-hati, bertanggung jawab, dan dengan memperhatikan aspek keamanan. Ia juga memastikan bahwa mekanisme tersebut tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui tata kelola yang sah dan terukur.

"Karena sesuai koridor hukum, jadi tidak sembarangan dipertukarkan," tegasnya.

Menurutnya, selama pertukaran data dilakukan berdasarkan rujukan hukum nasional, maka tidak ada pelanggaran terhadap prinsip hak asasi manusia. 

"Artinya, kalau itu yang dilakukan, sekali lagi tidak melanggar HAM atau tidak bertentangan dengan prinsip HAM apa pun," tambahnya.

Diketahui, Amerika Serikat dan Indonesia tengah menyusun kerangka kerja Agreement on Reciprocal Trade yang menjadi bagian dari strategi perdagangan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump. 

Salah satu poin penting dari perjanjian ini adalah penghapusan hambatan terhadap perdagangan digital.

Sebelumnya, sejumlah pihak dari kalangan masyarakat sipil dan parlemen menyampaikan kekhawatiran soal dampak kesepakatan ini terhadap kedaulatan data dan perlindungan privasi.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Senin, 01 Jun 2026 18:53

    Panglima TNI Hadiri Upacara Pemakaman Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

    Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan menghadiri upacara pemakaman militer Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014 s.

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.