Jumat, 03 Jul 2026
  • Home
  • Nasional
  • Minta Anggaran PMN, PDIP: Emangnya Perusahaan Nenek Moyang?

Minta Anggaran PMN, PDIP: Emangnya Perusahaan Nenek Moyang?

Sabtu, 31 Okt 2015 16:42
Antara
Menteri BUMN Rini Soemarno
JAKARTA - Penyertaan Modal Negara (PMN) puluhan perusahaan di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditolak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengatakan, dirinya binggung dengan ulah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang meminta anggaran PMN hingga triliunan rupiah.

Terlebih, proposal yang diajukan oleh Rini tidak mendasar, pasalnya dalam prososal tersebut hanya beberapa lembar kertas saja. Padahal, anggaran yang dimintanya cukup fantastis.

"Masa mau mendapatkan sekian triliun masa cuma dilampirkan beberapa lembar penjelasan? Ada lima lembar gitu. Emangnya ini badan usaha milik nenek moyang," ujar Hendrawan dalam diskusi yang diadakan Polemik Sindotrijaya Network, dengan tema Catatan APBN 2016, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (31/10/2015).

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku rekan-rekannya yang duduk di Komisi IX DPR juga binggung dengan proposal yang diajukan oleh Rini.

Sebab, dalam proposal tersebut tidak dijelaskan secara sepesifik dan signifikan, bahkan hanya terkesan asal-asalan.

"Kami (DPR) timbul pertanyaan target PMN apa sih? Itu enggak ada semua, enggak dijelaskan secara signifikan," tegasnya.

Berikut ini nama-nama BUMN yang direncanakan mendapat PMN dalam RAPBN 2016:

Penerima PMN dalam bentuk tunai:

1. Perum Bulog Rp2 triliun;

2. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Rp500 miliar;

3. PT SMI (Persero) Rp5 triliun;

4. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Rp1 triliun;

5. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Rp1 triliun;

6. PT Hutama Karya (Persero) Rp3 triliun;

7. PT Wijaya Karya Tbk Rp3 triliun;

8. PT Pembangunan Perumahan Tbk Rp2 triliun;

9. PT Angkasa Pura II (Persero) Rp2 triliun;

10. PT Jasa Marga Tbk Rp1,25 triliun;

11. PT PLN (Persero) Rp10 triliun;

12. PT Geo Dipa Energi (Persero) Rp1,16 triliun;

13. PT Krakatau Steel Tbk Rp1,5 triliun;

14. PT Industri Kereta Api (Persero) Rp1 triliun;

15. PT Barata Indonesia (Persero) Rp500 miliar;

16. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Rp500 miliar;

17. PT Askrindo (Persero) Rp500 miliar;

18. Perum Jamkrindo Rp500 miliar;

19. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) Rp500 miliar.

PMN untuk BUMN dalam bentuk nontunai:

1. PT Perikanan Nusantara (Persero) Rp29,4 miliar;

2. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Rp692,5 miliar;

3. Perum Perumnas Rp235,4 miliar;

4. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Rp564,8 miliar;

5. PT Amarta Karya (Persero) Rp32,1 miliar;

‎6. PT Krakatau Steel Rp956,5 miliar‎.

(okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Jumat, 03 Jul 2026 16:35

    Ekspor Minyak Arab Saudi Meroket Setelah Selat Hormuz Dibuka

    Sejak Amerika Serikat (AS) dan Iran menyetujui perjanjian untuk membuka kembali jalur laut Selat Hormuz bulan lalu, Arab Saudi telah meningkatkan pengiriman minyaknya. Menurut laporan dari CNBC pada J

  • Jumat, 03 Jul 2026 16:08

    BC Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 652 iPhone Bekas Ilegal dari Malaysia

    BENGKALIS â€" Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis berhasil menggagalkan upaya masuknya 652 unit handphone bekas merek iPhone ilegal melalui Pelabuhan Pe

  • Jumat, 03 Jul 2026 16:06

    Polisi Ungkap Kasus Narkotika 500 Gram di Pangkalan Kuras Pelalawan

    PELALAWAN â€" Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II Seimedang, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rab

  • Jumat, 03 Jul 2026 16:04

    65 Personel Polres Rokan Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

    TANAHPUTIH-Sebanyak 65 personel Polres Rokan Hilir menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polres Rokan Hilir Periode 1 Juli 2026. Upacara berl

  • Jumat, 03 Jul 2026 15:34

    Taspen dan Kemenag RI Integrasikan Data Pernikahan untuk Permudah Layanan ASN

    PT TASPEN (Persero) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor