Sabtu, 16 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Motif Guru Posting Hoax Surat Suara: Agar Diketahui Tim Paslon 02

Nasional

Motif Guru Posting Hoax Surat Suara: Agar Diketahui Tim Paslon 02

Jumat, 11 Jan 2019 16:49
Detik.com
Polisi menangkap tersangka berinisial MIK penyebar hoax surat suara tercoblos.
JAKARTA - MIK (38) menyebar kabar hoax surat suara tercoblos di Twitter dengan maksud memberi tahu tim pasangan capres-cawapres nomor urut 02. MIK ditetapkan sebagai tersangka karena kabar yang disebarkan berita bohong (hoax).

"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan bahwa membuat narasi kalimat tersebut itu dibuat sendiri yang bersangkutan dengan maksud memberi tahu kepada para tim ke paslon 02 tentang info tersebut. Ini menurut keterangan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

MIK menurut Argo mengaku sebagai pendukung Prabowo-Sandiaga. Tapi polisi fokus pada penyidikan hoax yang dilakukan dengan patroli siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Ya wajarlah namanya masyarakat itu memberi narasi kepada salah satu pasangan," sambungnya.

Lewat akun Twitter, MIK menyebar hoax soal surat suara tercoblos dengan me-mention akun Twitter Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Dia (tersangka) perannya buat kalimat yang dibuat sendiri di akun Twitter. Barang bukti 1 lembar capture akun Twitter, nah ini, barbuknya, jadi di Twitter dia itu ada tulisan ini (menunjukkan lembar screenshot). Jadi ada ini Twitter dia ada @dahnilanzar di atasnya, 'Harap ditindaklanjuti informasi berikut, di Tanjung Priok ada 7 kontainer yang berisi 80 juta surat suara yang sudah dicoblos.

Ayo pada merapat, pasti dari Tiongkok'. Tapi di atas tulisan ini ada capture juga yang isinya viralkan, info dari sumber yang layak dipercaya dan seterusnya," papar Argo.

MIK dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE serta Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, Mabes Polri menetapkan empat tersangka kasus hoax surat suara tercoblos. Tersangka Bagus Bawana Putra diduga menjadi pembuat dan penyebar hoax, sedangkan tiga tersangka lainnya penyebar hoax, yakni J, LS, dan HY.


(detik.com)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 16 Mei 2026 10:09

    Penjelasan Polisi Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Sumbar Longsor Akibatkan 9 Orang Tewas, Akui Dilema

    Sebanyak sembilan penambang yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal meninggal dunia setelah tertimbun longsor di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat, Kamis (14/5) se

  • Sabtu, 16 Mei 2026 09:18

    Prabowo Bakal Resmikan Museum dan Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk, Sabtu 16 Mei 2026

    Jakarta-Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri peresmian Museum dan Rumah Singgah Marsinah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Peresmian ini rencananya digelar pada

  • Sabtu, 16 Mei 2026 09:12

    Pekanbaru Segera Uji Coba Bus Listrik, Walikota Agung Nugroho Dorong Transportasi Go Green

    PEKANBARU-Pemerintah Kota Pekanbaru bersiap melakukan transformasi transportasi publik dengan menghadirkan bus listrik sebagai sarana angkutan umum massal. Armada ramah lingkungan tersebut diproyeksik

  • Sabtu, 16 Mei 2026 09:07

    Rumah Mantan Gubernur Riau Syamsuar Disatroni Maling, Sepeda Motor Raib

    PEKANBARU-Rumah mantan Gubernur Riau periode 2019-2023, Syamsuar, yang berada di Jalan Kurnia, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, disatroni maling pada Jumat (15/5/2026) din

  • Sabtu, 16 Mei 2026 09:02

    Jalan Tepian Sungai Desa Petalogan - Kelurahan Air Molek Inhu Mengalami Abrasi Lagi

    RENGAT-Jalan Tepian Sungai menghubungkan Desa Petalongan dengan Kelurahan Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kembali mengalami abrasi, Jumat (15/5/2026). Akibatnya, warg

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.