Nasional
Ngabalin Kritik Komnas HAM yang Minta TNI Tak Dilibatkan Tangani Terorisme
Jumat, 09 Agu 2019 10:02
Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Komando Operasi Khusus (Koopssus) dibentuk untuk menghadapi ancaman terhadap negara. Pasukan khusus dari tiga matra ini dibentuk demi menjaga keutuhan Indonesia.
"Pertama Koopssus masuk pada tindakan cepat operasinya, operasi khusus. Karena operasi khusus, maka tiga matra (yaitu) darat, laut dan udara. Operasi khusus itu untuk apa? Karena ancaman bangsa dan negara itu semakin nyata dalam keseharian ini, umpamanya ancaman terhadap ideologi negara, ancaman sistem pemerintahan kita," kata Ngabalin saat dihubungi, Kamis (8/8/2019) malam.
"Kalau Komnas HAM punya pernyataan seperti itu, punya kecurigaan terhadap pribadi dan institusi negara itu tidak boleh. Tidak boleh memojokkan institusi negara yang namanya TNI. Itu Koopssus tiga matra loh," tuturnya.
Dia mengatakan saat ini negara sudah sangat terbuka. Siapa saja bisa mengontrol dan memantau kerja negara. Menurutnya, kalaupun TNI melakukan pelanggaran, maka publik bisa langsung menyampaikan kritik.
Ngabalin mengatakan Jokowi punya tujuan baik membentuk Koopsus. Kerja Koopssus dengan Densus 88 milik Polri pun sudah diatur agar tidak tumpang tindih.
"Jadi presiden punya orientasi yang lebih maju dengan membentuk Koopssus. Mestinya kita lebih positif terhadap menilai langkah pembentukan Koopssus. Kan ada aturan mainnya, pembagian kerja dengan Densus. Tidak serta merta seperti yang dikhawatirkan. Bersabarlah, jangan beri penilaian yang cenderung ada rasa curiga. Ini kan (pembentukan Koopssus) untuk kepentingan bangsa dan keselamatan negeri ini," kata dia.
"Kami berharap presiden tidak menandatangani (draf) perpres tersebut dan mengevaluasi kembali fungsi dan tugas pokok Koopssus. Ini kan sudah lama kami minta tidak melampaui batas, ternyata cuma ganti nama dari Koopssusgab menjadi Koopssus saja," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).
Ia mengatakan perpres itu mengatur ruang lingkup terlalu luas meliputi tugas penangkapan, penindakan, dan pemulihan yang dalam perspektif hukum dapat dimaknai sebagai sebagai tindakan intelijen, penyelidikan, penyidikan, bahkan sampai dengan tindakan pemulihan.
Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat
PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl
Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad
Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban
Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik
Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait
Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta
SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut