Kamis, 02 Jul 2026
Nasional,
Paripurna DPR Sepakat RUU Pusat Finansial Internasional Masuk Prolegnas 2026
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 02 Jul 2026 13:35
Jakarta - Rapar paripurna DPR menyepakati rancangan Undang-Undang (RUU) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 sebagai usul inisiatif pemerintah. Hal itu disepakati dalam rapat paripurna DPR yang digelar hari ini.
Rapat digelar di ruang rapat paripurna kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026). Mulanya Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung menyampaikan laporannya, bahwa RUU ini salah satunya untuk memperkuat kontribusi sektor keuangan nasional.
"Memperkuat kontribusi sektor keuangan terhadap perekonomian nasional," ucap Martin.
Martin menyebut berdasarkan aturan, bahwa Baleg harus melaporkan ke paripurna atas RUU PFII karena awalnya di luar prolegnas. Martin kemudian menyerahkan kepada paripurna untuk menetapkan RUU PFII masuk Prolegnas tahun 2026.
"Untuk selanjutnya kami serahkan kepada rapat paripurna yang terhormat untuk kiranya menetapkan RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas tahun 2026 sebagai usul inisiatif pemerintah," sebutnya.
Setelah itu Martin menyerahkan laporan dari Baleg tersebut ke pimpinan DPR. Kemudian Puan meminta persetujuan kepada anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna atas usulan tersebut.
"Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat apakah laporan Badan Legislasi terhadap usulan rancangan undang-undang di luar prolegnas dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab para anggota DPR yang hadir.(detik.com)
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8556684/paripurna-dpr-sepakat-ruu-pusat-finansial-internasional-masuk-prolegnas-2026
komentar Pembaca