Kamis, 04 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Diminta Kaji Ulang Rencana Blokir Facebook

Nasional

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Rencana Blokir Facebook

Laporan:Joko Prasetyo
Rabu, 11 Apr 2018 09:44
Wikipedia
Ketua DPR RI, Ketua DPR Bambang Soesatyo
JAKARTA-Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai langkah pemerintah untuk memblokir media sosial facebook bukan merupakan tindakan solutif dan bakal menimbulkan masalah baru.  Mestinya pemerintah mengkaji kembali rencana pemblokiran facebook dan fokus mencari win-win solution menyusul terjadinya kebocoran 1 juta lebih data pengguna asal Indonesia ke Cambridge Analytica.

"Blokir tidak akan bisa menyelesaikan akar masalah yang sesungguhnya. Impact yang ditimbulkan justru semakin buruk," ujar politisi Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet itu di  Komplek Parlemen, Senayan, Jakarat, Selasa (10/4/2018).

Bamsoet  meminta pemerintah untuk melakukan pembicaraan ulang dengan Facebook demi mencapai "win-win solution". Sebab  aplikasi jejaring sosial tersebut telah membantu banyak masyarakat Indonesia di bidang Usaha Kecil dan Menengah (UMKM). "Di saat negara belum bisa memberikannya, Facebook sejak awal sudah mampu memberikan 'marketplace' sederhana untuk rakyat mengembangkan usaha," kata Bamsoet.

Terlebih, kata Bambang, Facebook memiliki 130 juta user global yang sangat membantu UMKM di Indonesia mengembangkan usahanya hingga mancanegara sehingga, tidak tepat jika pemerintah memblokir Facebook hanya karena kebocoran data.

"Lebih baik pemerintah mendudukkan persoalan. Masak karena kebocoran data harus gulung tikar? Ini yang harus kita permasalahkan dan minta pertanggung jawabannya kepada Facebook," kata Bamsoet.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

Selain menjatuhkan sanksi administrasi, Kemenkominfo juga telah memanggil perwakilan Facebook Indonesia untuk mengklarifikasi perihal kebocoran data itu. Dalam pertemuan yang berlangsung Kamis siang (5/4/2018), Rudiantara menegaskan, seluruh perusahaan platform media sosial, khususnya Facebook, harus menaati ketentuan soal perlindungan informasi data pribadi. (jok)


nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 03 Jun 2026 16:41

    Pemerintah Ubah Aturan PPh Final UMKM, PT dan CV Tak Lagi Dapat Fasilitas

    Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Salah sat

  • Rabu, 03 Jun 2026 16:03

    Sumbang Triliunan Rupiah Sejak 1945, Afni Sebut Siak Tercekik Aturan Keuangan Baru

    PEKANBARU-Kisah ironi menyelimuti Kabupaten Siak. Setelah menyerahkan seluruh kekayaan kerajaannya untuk bergabung dengan Republik Indonesia tahun 1945, lumbung energi nasional ini justru kembali diha

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:42

    Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Gelar Monitoring Berkelanjutan

    RENGAT-Dukung keberhasilan Program Ketahanan Pangan Nasional sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar monitoring

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:29

    Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok Gara-Gara Tegur Pengendara Serobot Antrean Solar di SPBU

    Niat hati menegur pengendara yang menyerobot antrean pengisian bahan bakar mininya di SPBU, seorang sopir truk, YF (33), tewas di keroyok. Polisi masih mengejar tujuh pelaku yang terlibat.Korban awaln

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:09

    Bisnis Emas Batangan Moncer, Pendapatan Hartadinata Abadi Melejit Tembus Rp20 Triliun

    PT Hartadinata Abadi Tbk. mencatatkan lonjakan kinerja pada kuartal I-2026 dengan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih signifikan. Hartadinata membukukan pendapatan sebesar Rp20 triliun pada kuartal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.