Jumat, 03 Jul 2026
  • Home
  • Nasional
  • Pemungutan Suara Ulang di Sumbar, KPU Gelontorkan Dana Rp350 Miliar

Nasional,

Pemungutan Suara Ulang di Sumbar, KPU Gelontorkan Dana Rp350 Miliar

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 19 Jul 2024 17:26
okezone.com

JAKARTA - Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, KPU telah menghabiskan dana Rp350 miliar untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Sumatera Barat (Sumbar). menyebut dana sebesar itu digelontorkan untuk membiayai 17.000 tempat pemungutan suara (TPS) di Sumbar.

"Ya memang benar (dana Rp 350 Miliar). Memang benar 17.000 TPS, itu yang kita apa, mungkin teman-teman tidak memikirkan situasi itu, bahkan di situasi yang ke Mentawai itu kapalnya sempat hilang kontak karena ombak besar, tapi kan itu harus kita lakukan semua dan sudah kita lakukan," ujar Afifuddin di gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).

Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPU diperintah untuk menjalankan 20 PSU di berbagai daerah. Afifuddin pun tak menyangkal dana PSU paling besar ada di Sumbar.

"Ya karena itu dia pemilihnya paling besar, dapilnya itu provinsi, TPS nya 17.000, paling besar 300-an (miliar) sekian, benar," sambungnya.

Sementara, penghitungan suara hasil pemilu 2024 atau Rekapitulasi Nasional di daerah yang menggelar PSU, direncakan pada tanggal 25 Juli 2024.

"Setelah itu nanti kita akan melakukan proses rekapitulasi nasional, antara 22-28, kemungkinan akan kita lakukan di tanggal 25 Juli 2024," ujar Afifuddin.

Jadwal itu akan ditetapkan, apabila tahapan PSU di 20 daerah sudah selesai.

"Jadi misalnya di Sumatera Barat, mudah-mudahan sudah selesai semua PSU DPD, kemudian di Kalimantan Utara ada, di Jaya Wijaya ada, kemudian di Gorontalo dan juga di Riau," sambungnya.

Berikut daftar wilayah PSU sesuai putusan MK

1. DPRD Provinsi Gorontalo 6

2.DPRD Kota Tarakan 1

3. DPRD Provinsi Riau 3

4. DPRD Kabupaten Rokan Hulu 3

5. DPRD Kabupaten Jayawijaya 4

6. DPR Papua Pegunungan 1 (Provinsi)

7. DPD RI Sumatera Barat

8. DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 5

9. DPRD Kabupaten Meranti 4

10. DPRD Kota Dumai 4

11. DPR Papua Barat Daya 3 (Provinsi)

12. DPRD Kabupaten Sintang 5

13. DPRD Kabupaten Samosir 1

14. DPRD Kabupaten Nias Selatan 6

15. DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan 2

16. DPRD Provinsi Jambi 2

17. DPRD Kabupaten Gorontalo 2

18. DPRD Kota Ternate 2

19. DPRD Kota Cirebon 2

20. DPRD Kabupaten Cianjur 3

Sumber: okezone.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor