Jumat, 03 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pura-pura Menginap di Rumah Kerabat, Pria di Bungur Ditangkap Usai Diduga Lakukan Pencabulan terhadap IRT

hukrim

Pura-pura Menginap di Rumah Kerabat, Pria di Bungur Ditangkap Usai Diduga Lakukan Pencabulan terhadap IRT

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 03 Jul 2026 13:16
SELATPANJANG â€" Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Desa Bungur, Kecamatan Rangsang Pesisir. Seorang pria berinisial Z alias Izul (27) berhasil diamankan setelah diduga melakukan pencabulan disertai kekerasan terhadap seorang ibu rumah tangga yang tengah menginap di rumah keluarganya.

Pelaku ditangkap pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 02.23 WIB di Jalan Poros, Desa Sungai Niur, Kecamatan Rangsang Pesisir. Penangkapan dilakukan setelah tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan dan pencarian sejak menerima laporan dari korban.


Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 23.45 WIB di sebuah rumah di Jalan Wali Setia, Desa Bungur. Saat itu korban, seorang ibu rumah tangga berusia 29 tahun, sedang menginap di rumah kakaknya bersama anak kandungnya. Keduanya tidur di ruang tamu rumah tersebut.

Di tengah malam, korban terbangun karena merasakan ada seseorang yang meraba tubuhnya. Ketika membuka mata, korban melihat pelaku diduga sedang meraba bagian tubuhnya dan berusaha membuka celana yang dikenakannya.


Merasa terancam, korban langsung berteriak meminta pertolongan. Aksi itu membuat pelaku panik dan diduga mencekik leher korban menggunakan tangan kanannya agar korban tidak lagi berteriak. Namun korban terus melakukan perlawanan hingga suara teriakannya mengundang perhatian warga sekitar.

Mendengar keributan, warga berdatangan ke lokasi. Mengetahui aksinya diketahui orang lain, pelaku langsung melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepulauan Meranti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polres Kepulauan Meranti segera melakukan penyelidikan. Informasi awal diperoleh dari Bhabinkamtibmas Desa Bungur pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB yang menyebutkan pelaku diduga bersembunyi di kawasan semak-semak di belakang rumah di Jalan Wali Setia.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/purapura-menginap-di-rumah-kerabat-pria-di-bungur-ditangkap-usai-diduga-lakukan-pencabulan-terhadap-irt.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor