Sabtu, 16 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Pengajuan Gelar Pahlawan Nasional Butuh Proses Panjang

Pengajuan Gelar Pahlawan Nasional Butuh Proses Panjang

Selasa, 10 Nov 2015 08:45
pet.com
Pahlawan Nasional
JAKARTA – Direktur Kepahlawanan, Perintisan, dan Kesetiakawanan Sosial (K2KS) Kementerian Sosial (Kemensos) Andi Hanindito mengatakan, pengajuan usulan nama seseorang untuk menyandang gelar pahlawan nasional cukup banyak jumlahnya. Namun, untuk menentukan siapa saja yang dapat diberi gelar kehormatan tersebut, membutuhkan proses yang sangat panjang.

"Usulannya banyak. Dari seluruh Indonesia yang masuk ke Kemensos," tutur Andi ketika dihubungi Okezone, Selasa (10/11/2015.

Sayangnya, Andi enggan menyebutkan secara detail jumlah nama yang diajukan menjadi pahlawan nasional tersebut. Menurutnya, hal tersebut bersifat rahasia. Ia menegaskan, hanya pihaknya saja yang boleh mengetahui dan menyimpan data-data terkait para kandidat ataupun usulan nama yang ingin diberikan gelar pahlawan nasional.

"Saya tidak boleh memberi tahu. Tapi yang pasti, usulan calon pahlawan nasional itu banyak," ujar dia.

Menurut Andi, banyaknya usulan nama yang masuk kepada pihaknya saat ini, tidak terlepas dari perjuangan Bangsa Indonesia hingga meraih kemerdekaan yang melewati masa penjajahan hingga ratusan tahun.

"Karena masa penjajahan yang berlangsung sangat lama itulah, sehingga banyak tokoh pejuang kemerdekaan," tuturnya.

Terkait prosedur pengajuan nama kandidat, Andi menjelaskan, ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi, pertama, usulan gelar pahlawan nasional terhadap seseorang bisa diajukan oleh masyarakat kepada Bupati atau Walikota yang selanjutnya diteruskan kepada Gubernur.

"Instansi Provinsi (Gubernur) kemudian menyerahkan kepada Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), untuk selanjutnya diadakan riset dan pengkajian melalui seminar, diskusi, maupun sarasehan. Jika menurut TP2GD nama calon memenuhi kriteria, maka Gubernur bisa merekomendasikan kepada Mensos," kata dia.

Kemudian, Andi menambahkan, Mensos melalui Dirjen Kepahlawanan, Perintisan, dan Kesetiakawanan Sosial, melakukan verifikasi kelengkapan administrasi. Setelah itu, kandidat tersebut diajukan oleh Mensos kepada Presiden RI melalu Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, guna mendapatkan persetujuan penganugerahan gelar pahlawan nasional sekaligus tanda kehormatan lainnya.

"Upacara penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional akan dilaksanakan oleh Presiden RI menjelang peringatan Hari Pahlawan Nasional pada 10 November," paparnya.

Bagi usuan calon yang tidak memenuhi persyaratan, menurut Andi, dapat diusulkan kembali sebanyak satu kali, minimal dua tahun, terhitung dari tanggal penolakan. Sedangkan, usulan calon pahlawan nasional yang ditunda, dapat diusulkan kembali dengan cara melengkapi persyaratan yang diminta dan diajukan kembali kepada Mensos.

(okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:37

    Dua Korban Tanah Longsor Subang Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

    Dua individu yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat, telah ditemukan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia

  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:23

    Awal Mula Oknum TNI Diduga Tembak Rekannya di Kafe Palembang, Dipicu Senggolan saat Joget.

    Peristiwa penembakan antar sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.Insiden tersebut mengakibatkan seorang pr

  • Sabtu, 16 Mei 2026 15:03

    Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya

    JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:51

    Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

    SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:36

    Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.

    JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.