Nasional
Penyelundupan 8 Rusa dari Pulau Komodo ke Bima Digagalkan
Kamis, 08 Agu 2019 11:36
Selain mengamankan rusa, petugas juga mengamankan satu orang warga, Yani (44) diduga sebagai pelaku penyelundupan. Rusa-rusa tersebut berasal dari Pulau Komodo NTT dan diselundupkan ke Bima dengan menggunakan perahu.
"Petugas melihat beberapa orang dengan aktivitas mencurigakan yaitu terdapat sebuah perahu yang sedang mengeluarkan rusa-rusa dan dimasukkan ke dalam 1 unit mobil Toyota Kijang. Setelah semua rusa dimasukkan ke dalam mobil dan mobilpun berjalan sekitar 10 meter dari pinggir pantai," ungkap Kadiv Humas Polda NTB, Kombes Pol Pernama, Kamis (08/08/2019).
"Upaya penyelundupan untuk kesekiankalinya ini berhasil digagalkan oleh aparat, Kita tahu bahwa keberadaan rusa atau menjangan di Pulau Komodo merupakan satwa yang dilindungi. Ketika siapa saja yang mengangkut keluar rusa atau menjangan Pulau Komodo hidup atau mati merupakan suatu pelanggaran dan pidana," ungkapnya.
(Detik.com) nasional
Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat
PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl
Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad
Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban
Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik
Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait
Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta
SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut