Nasional
Prabowo Siap Maju di Pilpres 2019, Parpol Pendukung Jokowi Soroti Isu Hoaks dan SARA
Jumat, 13 Apr 2018 08:40
JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto telah menerima mandat untuk maju sebagai calon presiden di Pilpres 2019. Jika terlaksana, maka Prabowo akan kembali bertarung dengan Joko Widodo (Jokowi) yang juga sudah dipastikan maju tahun depan.
Berbagai tanggapan pun bermunculan setelah Prabowo menyatakan maju kembali sebagai calon presiden, salah satunya datang dari parpol pendukung Jokowi.
Wakil Sekjen DPP PPP, Achmad Baidowi mengaku menyambut positif kesiapan Prabowo untuk kembali bertarung melawan Jokowi. Ia bersyukur telah mendapat kepastian bahwa 2019 tidak ada calon tunggal.
Prabowo pun diminta untuk melengkapi syarat pencalonan sebagaimana ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20%. Selain itu, PPP juga mengimbau agar kompetisi ini dilakukan secara sehat, santun dan tidak provokatif.
"Hindari isu SARA dan penyebaran hoaks karena itu tidak mendidik. Ayo budayakan pemilu sebagai ajang kontestasi gagasan untuk kemajuan bangsa bukan untuk menebar kebencian.," ujar Baidowi kepada Okezone, Jumat (13/4/2018).
Bila PPP menyambut positif pencalonan Prabowo, Hanura justru
menunjukkan sikap sebaliknya. Ketua DPP Hanura, Inas Nasrullah Zubir
justru memprediksi isu SARA akan terus dimanfaatkan oleh pihak Prabowo
demi mengalahkan Jokowi.
Setelah mengamati perjalanan Prabowo sejak Pemilu 2014 lalu, Inas menganggap bahwa Ketum Gerindra itu bukan figur yang elegan dan sama sekali tidak memiliki sikap negarawan. "Bahkan lebih kental politikusnya, oleh karena itu isu SARA akan terus dimanfaatkan oleh Prabowo," duganya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan waktu pendaftaran calon presiden akan dimulai pada 4-10 Agustus 2018.
Hingga saat ini, PDIP, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Hanura, PKB, PPP dan Perindo, PKPI sudah menyatakan dukungan kepada Jokowi.
Sedangkan Gerindra yang berkoalisi dengan PKS selalu mendorong Prabowo untuk maju di Pilpres.
Dua partai lainnya, PAN dan Partai Demokrat belum menyatakan dukungan. Kedua parpol ini bisa membentuk poros ketiga, jika tak berkoalisi ke Jokowi dan Prabowo.
(okezone.com)
nasional
Pemerintah Ubah Aturan PPh Final UMKM, PT dan CV Tak Lagi Dapat Fasilitas
Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Salah sat
Sumbang Triliunan Rupiah Sejak 1945, Afni Sebut Siak Tercekik Aturan Keuangan Baru
PEKANBARU-Kisah ironi menyelimuti Kabupaten Siak. Setelah menyerahkan seluruh kekayaan kerajaannya untuk bergabung dengan Republik Indonesia tahun 1945, lumbung energi nasional ini justru kembali diha
Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Gelar Monitoring Berkelanjutan
RENGAT-Dukung keberhasilan Program Ketahanan Pangan Nasional sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar monitoring
Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok Gara-Gara Tegur Pengendara Serobot Antrean Solar di SPBU
Niat hati menegur pengendara yang menyerobot antrean pengisian bahan bakar mininya di SPBU, seorang sopir truk, YF (33), tewas di keroyok. Polisi masih mengejar tujuh pelaku yang terlibat.Korban awaln
Bisnis Emas Batangan Moncer, Pendapatan Hartadinata Abadi Melejit Tembus Rp20 Triliun
PT Hartadinata Abadi Tbk. mencatatkan lonjakan kinerja pada kuartal I-2026 dengan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih signifikan. Hartadinata membukukan pendapatan sebesar Rp20 triliun pada kuartal