Nasional
Prabowo akan Beri Pensiun ke Koruptor, ICW: Sikap Toleran Tak Kurangi Korupsi
Senin, 08 Apr 2019 10:27
"Sikap toleran kayak begitu justru tidak akan mengurangi perilaku korupsi. Justru koruptor itu adalah dihukum badannya dan disita asetnya. Kok malah memaafkan kayak begitu," ujar Donal saat dihubungi, Minggu (7/4/2019).
Donal melanjutkan, pemberantasan korupsi di Indonesia sudah ada tataran dan aturannya yang tertera dalam undang-undang. Ada akibat hukum yang akan diberikan kepada para koruptor, salah satunya disita asetnya disiksa badannya.
"Sehingga justru itu (sikap toleran memberi koruptor pensiun) bertentangan dengan semangat yang sudah dibangun selama ini, bahwa pemberantasan korupsi itu menghukum badan pelakunya dan kemudian merampas atau menyita asetnya. Nah konsep kayak begitu bertentangan dengan desain pemberantasan korupsi di dalam undang-undang 31 tahun 1999 yang kemudian menghukum badan, merampas aset pelaku kejahatan korupsi itu, bukan justru menafkahinya dalam bentuk uang (pensiun), apalah begitu seperti bahasa dia (Prabowo)," kata Donal.
Menurut Donal, masalah tobat adalah urusan pribadi masing-masing koruptor. Ketika undang-undang sudah mengatur mekanisme hukuman untuk koruptor, maka tidak ada mekanisme tobat dalam undang-undang.
"Kalau taubat itu kan mekanisme urusan dia dengan Tuhan, jadi menurut saya mekanisme taubat seperti apa? Menurut saya masih terlalu kabur tawaran seperti itu. Justru harusnya dikongkretkan saja seperti memperkuat KPK, kemudian melakukan pembersian di sisi penegak hukum, kepolisian, kejaksaaan, itu menurut saya lebih tegas dan lebih kongkret, daripada konsep-konsep yang masih menerawang dan akan menimbulkan perdebatan," imbuhnya.
"Definisi taubat itu membingungkan. Definisi taubat seperti apa yang dimaksud. Jadi ketika ada kasus korupsi diproses secara hukum, kemudian pelaku dipidana, aset dirampas, menurut saya itu justru lebih efektif daripada tawaran-tawaran lain yang belum teruji dan apalagi tidak diterapkan di banyak negara," jelasnya.
Sebelumnya, dalam pidatonya di GBK, Prabowo sempat mengatakan akan meminta para koruptor bertobat dan mengembalikan uang negara. Koruptor juga akan diberi dana pensiun.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora Pimpin Penanaman Bibit Mangrove dan Salurankan Bansos di Terusan Kempas
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Green Policing berupa penanaman bibit mangrove dan bakti sosial di Desa Terusan Kempas, Kecama
KPK Sita Uang Puluhan Juta dari Ruang Kerja Wamen Imigrasi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai puluhan juta rupiah dari ruang kerja Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Temuan tersebut merupakan hasil
Sudah Lihat Kekuatan Lawan di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026, Ismael Yakin Lolos
JAKARTA - Timnas Basket U18 Putra Indoneia sudah tiba # ke Thailand. Mereka sudah siap menghadapi persaingan di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026 yang berlangsung di Krabi, Thailand, 10-14 Juni
Dua Gugur, 72 Calon Anggota KPID Riau Ikuti Ujian CAT Langsung Diumumkan Besok
PEKANBARU - Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Keduanya tidak bisa lagi mengikuti tahapan berikutnya setelah tak hadir pada ujia
Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Menurutnya, pembangunan infrastr