Sabtu, 16 Mei 2026

Putusan MK seperti Bola Ping Pong

Jumat, 25 Sep 2015 16:25
Okezone
Politikus PDIP Masinton Pasaribu
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa aparat penegak hukum terkecuali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa memeriksa anggota DPR tanpa ada persetujuan dari presiden.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu, mengeluhkan putusan tersebut. Pasalnya, putusan itu pada tahun 2012 pernah dibatalkan oleh MK sendiri. Lantas kata dia, kenapa lembaga yang dikepalai oleh Arief Hidayat tersebut tiba-tiba mengubah putusannya.

"Putusan MK ini belakangan kontroversi, mungkin pakai kacamata kuda, ini kan jadi putusannya seperti bola ping pong, jadi bolak balik (pernah dibatalkan sekarang disahkan)," ujar Masinto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/9/2015).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melihat saat ini tugas presiden amatlah rumit, serta banyak urusan-urusan kenegaraan yang lebih penting. Oleh karena itu, dia meminta agar pemeriksaan tersebut tak lagi harus izin kepala negara.

"Izin kembali kepada presiden ini akan memperumit birokrasinya, karena peraturan di sana ngejelimet (rumit), dan kasihan juga presidennya," tegasnya.

Sebelumnya, Hakim MK Wahiduddin Adams memutuskan penegak hukum jika ingin memeriksa anggota DPR harus mendapat izin presiden. Dengan begitu, tak berlaku lagi aturan yang menyebut pemberian izin dapat memeriksa berasal dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Putusan ini bertentangan dengan yang dimohonkan para pemohon, yang menginginkan aturan dalam pemeriksaan anggota DPR tidak perlu mendapatkan izin Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Namun, MK memutuskan lebih dari itu, yakni izin harus diterbitkan presiden.

Dia juga berpendapat, pemberian izin dari MKD akan sarat kepentingan. Sebab, kata Wahiduddin, anggota MKD merupakan bagian dari anggota dewan itu sendiri.

(okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Jumat, 15 Mei 2026 16:53

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Bal Rokok Ilegal di Madura

    TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan wilayah maritim dan jalur distribusi strategis nasional. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR)

  • Jumat, 15 Mei 2026 16:16

    Hantavirus Belum Ditemukan di Riau, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan

    PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus hantavirus di seluruh wilayah Riau. Meski begitu, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewa

  • Jumat, 15 Mei 2026 16:14

    267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan

    TEMBILAHAN-Sebanyak 267 pedagang pasar subuh menyatakan dukungan terhadap kebijakan relokasi sementara yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka penataan Pasar Induk Jalan Yos S

  • Jumat, 15 Mei 2026 14:47

    2 Hari Tak Terlihat, Wanita Ini Ditemukan Meninggal Membusuk di Kursi Plastik

    Jakarta-Warga Huta IV Marihat Lela Nagori Lingga, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun mendadak geger. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Sarpina Sinaga (44) ditemukan meninggal dunia di

  • Jumat, 15 Mei 2026 14:41

    Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

    BENGKALIS-Ratusan warga Kota Bengkalis memadati Gerakan Pasar Murah (GPM) yang digelar Dinas Ketahanan Pangan (DKP) di depan kantor DKP Jalan Antara, Bengkalis, Rabu (13/5). Tingginya antusias masyara

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.