Nasional
Romo Magnis: Penyerangan Novel Baswedan Sangat Kotor!
Jumat, 09 Mar 2018 17:00
JAKARTA - Rohaniawan sekaligus tokoh dan budayawan Indonesia, Franz Magnis Suseno masuk menjadi bagian dalam tim pemantauan kasus Novel Baswedan yang dibentuk oleh Komnas HAM.
Magnis mengungkapkan, masuknya Ia dalam tim tersebut lantaran melihat kasus yang menimpa penyidik senior KPK telah masuk hari ke-333 tak kunjung menemukan titik terang.
"Saya sendiri terdorong untuk ikut dalam tim ini melihat angka (hari) 333, ini kan bulan April tahun lalu terjadi suatu tindak kriminil,'' kata Magnis di Kantor Komnas HAM, Jumat, (09/03/2018).
Magnis mengungkapkan, dalam kasus Novel dirinya melihat ada dua poin penting, yang pertama bahwa kasus penyiraman dengan menggunakan air keras merupakan suatu tindakan yang kotor dan perlu diberantas.
"Kedua mengingat Novel Baswedan itu amat aktif dalam pemberantasan korupsi tidk mustahil bahwa serangan itu adalah untuk mengintimidasi seorang yang mau memberantas korupsi ini secara kasar," ungkapnya.
"Kalau umpanya di dalam masyarakat terjadi kesan bahwa kejahatan ganda itu tidak ditindak betul karena ada kepentingan apa belakang, itu kan pelanggaran HAM termasuk disutu Komnas HAM mengajak saya, dalam hal ini kami berharap betul ini semua dibikin sejelas-jelasnya," paparnya.
Sementara itu, anggota tim pemantauan kasus Novel, Choirul Anam yang juga sebagai Komisioner Pengkajian dan Penelitian mengungkapkan, kasus Novel diterina oleh Komnas HAM, secara resmi di pengaduan Komnas HAM yang dilakukan oleh isteri dari Novel Baswedan.
"Nah karena kasus ini mendapat perhatian publik yang luas terus komunikasi kepada orang baik langsung maupun tidak langsung kepada Komnas HAM, makanya Komnas HAM memberikan perhatian terhadap kasus ini, makanya kasus ini didiskusikan di sidang paripurna dan komnas ham membentuk tim ini,'' ungkapnya.
Jadi, katanya, memang pemantauan yang berdasarkan sidang paripurna karena memang ada suatu yang dianggap perhatian, salah satunya perhatian publik sangat kuat untuk menyelesaikan kasus ini. Oleh karenanya ini tidak diampu sendiri oleh Komnas HAM tapi juga ada publik representasinya ada romo Magnis, Bivitri, dan mba Alissa.
"Tujuan utamanya memang mepercepat prosesnya dan menuju keadilan yang imparsial dan dalam koridor HAM, Nah Kami bekerja dalam UU dalam sekema HAM karena ini kasus yang mendapat perhatian publik besar dan ini dilahirkan lembaga lembaga formal untuk itu semua pihak yang mendapat rekomendasi harus mematuhinya," pungkasnya.
(okezone.com)
nasional
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis
BENGKALIS-Bupati Bengkalis menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik yang ditaja oleh Polres Bengkalis sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sinergi antara kepolisian d
Tahun Ajaran Baru, Rahn BRK Syariah Jadi Solusi Cepat Penuhi Biaya Pendidikan Anak
PEKANBARU-Memasuki tahun ajaran baru, kebutuhan biaya pendidikan seperti daftar ulang, seragam, buku, dan perlengkapan sekolah sering kali membutuhkan dana dalam waktu cepat. Untuk menjawab kebutuhan
Polsek Tanah Putih Pastikan Stok BBM di SPBU Aman, Distribusi dari Dumai Lancar
TANAHPUTIH-Dalam rangka memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat, personel Polsek Tanah Putih melaksanakan pengecekan stok BBM di SPBU 13.289.618 yang beralamat di Jalan Lintas
Balita, Ibu Hamil dan Menyusui di Inhu Nikmati MBG
RENGAT-Tidak hanya siswa siswi di sekolah yang menikmati Makan Bergizi Gratis (MBG), Balita dan ibu hamil serta ibu menyusui (3B) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) juga sudah mulai menikmati program
Polisi Cinta Petani Hadir di Tengah Warga, Polres Inhu Perkuat Ketahanan Pangan dari Sektor Pertanian dan Peternakan
INHU â€" Upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui program Polisi Cinta Petani. Program ini diwujudkan melalui kegiatan sambang dan pendam