Sabtu, 16 Mei 2026

Nasional

Salam 2 Jari Anies Lolos dari Jerat Bawaslu

Sabtu, 12 Jan 2019 09:14
Detik.com
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lolos dari ancaman hukuman usai Bawaslu Bogor menghentikan laporan kasus pose dua jari Anies. Hal itu itu pun diminta Anies menjadi pelajaran bersama.

Bawaslu tak melanjutkan proses atas laporan terhadap Anies yang berpose dua jari saat hadir di acara Konferensi Nasional Gerindra. Penghentian dilakukan Bawaslu karena tak menemukan unsur pidana.

"Laporan yang dilaporkan yang diduga ada pelanggaran yang dilakukan oleh terlapor itu tidak memenuhi unsur, sehingga dianggap tidak memenuhi unsur pidana dan tidak dapat dilanjutkan dalam proses selanjutnya," ujar Ketua Bawaslu Bogor Irvan Firmansyah saat dihubungi, Jumat (11/1/2019).

Irvan mengatakan Anies dianggap tidak terbukti melanggar Undang-Undang 7 Tahun 2017 Pasal 282 tentang Pemilu. Menurutnya, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa tindakan Anies menguntungkan atau merugikan salah satu pihak.

"Ya pertimbangannya kan unsur pasalnya yang disangkakan 282 juncto 547. Pasal 282 itu kan pejabat negara dilarang membuat keputusan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon tertentu selama masa kampanye," ujar Irvan.

Selain itu, Irvan mengatakan Anies telah memberikan surat pemberitahuan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menghadiri acara tersebut. Irvan juga menyatakan acara yang dihadiri Anies bukan sebuah kampanye.

Anies sendiri dilaporkan kepada Bawaslu oleh Garda Nasional untuk Rakyat (GNR). GNR menilai gestur dua jari itu merupakan simbol kampanye karena dilakukan dalam acara Konferensi Nasional Gerindra.

Anies dilaporkan karena berpose salam dua jari saat mendapat kesempatan berdiri di podium Konferensi Nasional Gerindra di Sentul International Convention Center, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12/2018).

Anies pun mengapresiasi Bawaslu yang menghentikan proses atas pelaporan dirinya. Dia berharap semua pihak fokus pada substansi.

"Saya apresiasi (putusan Bawaslu), mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi semuanya supaya fokus pada substansi," kata Anies di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (11/1/2019).

"Ada banyak hal yang bisa dilaporkan, tapi kalau kita merespons setiap laporan tanpa memikirkan tentang substansinya, nanti proses kampanye kita menjadi proses kampanye yang fokus pada hal remeh-temeh," sambung Anies.


(detik.com)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 16 Mei 2026 10:09

    Penjelasan Polisi Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Sumbar Longsor Akibatkan 9 Orang Tewas, Akui Dilema

    Sebanyak sembilan penambang yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal meninggal dunia setelah tertimbun longsor di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat, Kamis (14/5) se

  • Sabtu, 16 Mei 2026 09:18

    Prabowo Bakal Resmikan Museum dan Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk, Sabtu 16 Mei 2026

    Jakarta-Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri peresmian Museum dan Rumah Singgah Marsinah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Peresmian ini rencananya digelar pada

  • Sabtu, 16 Mei 2026 09:12

    Pekanbaru Segera Uji Coba Bus Listrik, Walikota Agung Nugroho Dorong Transportasi Go Green

    PEKANBARU-Pemerintah Kota Pekanbaru bersiap melakukan transformasi transportasi publik dengan menghadirkan bus listrik sebagai sarana angkutan umum massal. Armada ramah lingkungan tersebut diproyeksik

  • Sabtu, 16 Mei 2026 09:07

    Rumah Mantan Gubernur Riau Syamsuar Disatroni Maling, Sepeda Motor Raib

    PEKANBARU-Rumah mantan Gubernur Riau periode 2019-2023, Syamsuar, yang berada di Jalan Kurnia, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, disatroni maling pada Jumat (15/5/2026) din

  • Sabtu, 16 Mei 2026 09:02

    Jalan Tepian Sungai Desa Petalogan - Kelurahan Air Molek Inhu Mengalami Abrasi Lagi

    RENGAT-Jalan Tepian Sungai menghubungkan Desa Petalongan dengan Kelurahan Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kembali mengalami abrasi, Jumat (15/5/2026). Akibatnya, warg

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.