Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Sepenggal Isi Surat Istri Gubernur Gatot Untuk OC Kaligis

Sepenggal Isi Surat Istri Gubernur Gatot Untuk OC Kaligis

Selasa, 04 Agu 2015 16:40
Okezone
Evy Susanti di Gedung KPK

JAKARTA-Istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti mengirim sepucuk surat kepada pengacara kondang OC Kaligis yang berisi testimoni dirinya tentang kasus dugaan suap Hakim dan Panitera PTUN Medan. Kasus tersebut memang telah menyeret dirinya serta sang suami.

Razman Arief Nasution selaku Kuasa Hukum Gatot dan Evy sedikit membeberkan isi surat yang akan diberikan kliennya itu kepada OC Kaligis. Dia mengungkapkan pada awal surat itu, kliennya menulis sebuah rangkaian peristiwa politik yang terjadi antara sang suami dan Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi.

"Isinya salah satunya bahwa dari rangkaian peristiwa yang dirangkaikan oleh Evy itu ternyata ada peristiwa politik juga sebelumnya. Di mana ada perdamaian karena di anggap ada 'disharmonis' antara Gubernur dan Wakilnya," tutur Razman di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).

Menurut Razman, isi selanjutnya dalam surat yang akan dirinya serahkan kepada OC Kaligis hari ini, tentang peran ayah dari artis Velove Vexia yang dinilai sebagai inisiator pengajuan gugatan surat penyelidikan dugaan korupsi Dana Bansos dan Dana Daerah Bawahan (DBD) Pemprov Sumut ke PTUN Medan.

"Kemudian ada juga bagimana OC Kaligis sebenarnya yang punya inisiatif untuk melakukan PTUN. Bahwa sebenarnya Gatot dan Evy tidak setuju dengan PTUN itu (gugatan atas nama Ahmad Fuad Lubis)," ujarnya.

Terakhir, Razman menyampaikan bahwa isi surat tersebut terdapat permintaan kliennya terhadap OC Kaligis agar membuka mulutnya menyampaikan keterangan sebagai saksi maupun tersangka terkait perkara dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan yang telah menjerat delapan orang menjadi tersangka.

"Satu surat, dua tandatangan Bu Evi dan Pak Gatot. Mereka meminta agar OC Kaligis bersedia untuk memberikan keterangan sebagai tersangka atau saksi. Sehingga itu semua menjadi clear," tukasnya.

(okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:26

    Salurkan Beasiswa Nasional, Langkah BNI Dukung Pemerataan Pendidikan

    JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat komitmennya terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, sejalan dengan semangat Hari Pendidikan Nasional (Har

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:24

    Harga BBM BP dan Vivo Naik Jadi Rp30.890 per Liter di Mei 2026, Pertamina Kapan?

    JAKARTA - Harga BBM di SPBU swasta seperti Vivo dan BP naik pada 1 Mei 2026. SPBU Vivo dan BP kompak menaikkan harga BBM menjadi Rp30.890 per liter.Vivo menaikkan harga BBM jenis Primus Diesel Pl

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:21

    Menko Yusril Tegaskan Fungsi Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

    JAKARTA â€" Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa posisi Komnas HAM harus diperkuat. Ia menilai fungsi pengawasan dan penegak

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:05

    23 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat, Ketahuan Pakai Visa Nonprosedural

    JAKARTA â€" Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunda keberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia yang menggunakan visa nonprosedural. Kali ini, sebanyak 23 orang dicegah berangkat saat hen

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:03

    May Day di Jakarta, Ratusan Aktivis hingga Pejabat Negara Serukan Kesejahteraan Buruh

    JAKARTA - Ratusan aktivis lintas generasi, tokoh nasional, serta sejumlah pejabat pemerintahan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di Jakarta, Jumat 1 Mei 2026.Kegiatan te

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.