Senin, 13 Jul 2026
  • Home
  • Nasional
  • Sidang Perdana, Dewas KPK akan Putuskan Kasus Gratifikasi MotoGP Lili Pintauli

Sidang Perdana, Dewas KPK akan Putuskan Kasus Gratifikasi MotoGP Lili Pintauli

Admin
Senin, 11 Jul 2022 11:57
merdeka.com

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan langsung memutuskan sidang dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP terhadap Lili Pintauli Siregar.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut, sidang perdana Wakil Ketua KPK tersebut baru berjalan beberapa menit ini langsung diskors. Nantinya sidang akan dilanjutkan pada pukul 12.00 WIB.

"Ya ibu LPS hadir. Sidang sudah dibuka tapi ditutup lagi karena diskors sampai jam 12.00 WIB. Majelis etik bermusyawarah dulu sampai jam 12.00 WIB. Sidang jam 12.00 WIB akan dibuka untuk umum," ujar Haris dalam keterangannya, Senin (11/7).

Haris menyebut sidang terbuka nantinya akan membacakan putusan sidang. Diperkirakan sidang tidak berlangsung lama, lantaran Lili sudah mengajukan surat pengunduran diri.

"Benar. Majelis lagi musyawarah untuk penetapan atau putusan," kata Haris.

Sebelumnya, Lili Pintauli Siregar menghadiri persidangan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP dari PT Pertamina hari ini, Senin (11/7).

Namun Lili Pintauli terlihat menghindari awak media. Lili masuk lewat pintu belakang Gedung ACLC KPK Kavling C1 yang merupakan kantor Dewas KPK.

Lili tiba di Gedung KPK Kavling C1 sekitar pukul 10.00 WIB. Lili yang menggunakan baju putih lengan panjang berkerudung merah ini enggan menjawab pertanyaan awak media.

Sumber: merdeka.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki