Sabtu, 30 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Tagih Janji Jokowi, Petani Hutan Lamongan Ancam Demo Istana Negara

nasional

Tagih Janji Jokowi, Petani Hutan Lamongan Ancam Demo Istana Negara

detik.com
Senin, 23 Sep 2019 11:29
detik.com
Lamongan - Momen Hari Tani Nasional dimanfaatkan petani hutan Lamongan untuk menagih janji. Mereka meminta KLHK dan Presiden Joko Widodo segera memberikan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS).

Ketua DPC Masyarakat Pemerhati Pangan (Mappan) Lamongan Sonny Andi Akhmad mengatakan, perhutanan sosial merupakan kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan akses legal berupa SK izin bagi petani penggarap hutan untuk memanfaatkan hutan negara.

Sebelum adanya program perhutanan sosial, kata Sonny, petani penggarap di kawasan hutan negara yang dikelola Perum Perhutani tidak memiliki kepastian hukum pemanfaatan. "Kami, Masyarakat Pemerhati Pangan (Mappan) Lamongan membantu program nawacita Jokowi dalam hal sosialisasi ke bawah dan membantu masyarakat desa hutan di Lamongan untuk mengajukan Program Perhutanan Sosial dalam bentuk pengajuan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) sesuai dengan P.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 tentang IPHPS," kata Sonny dalam perbincangannya dengan wartawan di Lamongan, Senin (23/9/2019).

Menurut Sonny, kenyataan di lapangan menuai banyak penolakan dari Perum Perhutani KPH Mojokerto melalui pejabat di bawahnya. Baik berupa ancaman maupun hasutan yang disampaikan kepada masyarakat. Bahkan BKPH Ngimbang mengeluarkan surat edaran yang 'hanya' dibacakan oleh KRPH (mandor) yang isinya adalah penggalan-penggalan pasal dalam P.39 yang diterjemahkan secara bebas dan tidak rasional. IPHPS dianggap lebih mencekik warga dari pada skema sebelumnya.

Hal lain yang harus diperhatikan, tambah Sonny, yakni upaya dari KRPH (Mandor) yang tidak jarang mengumpulkan warga atau berbicara secara langsung kepada warga untuk mengintimidasi, menghasut, dan 'menggembosi' terhadap IPHPS yang dianggap tidak akan berhasil dengan bersenjatakan Surat Edaran BPKP Ngimbang.


Hingga saat ini, lanjut Sonny, pihaknya bersama masyarakat petani hutan telah membuat 19 pengajuan IPHPS. Yakni 6 Gapoktan dan 13 Poktan dengan jumlah total luas lahan 9.737 hektare dan 4.850 petani yang mengajukan.

Dalam prosesnya, ungkap Sonny, telah ada 15 Gapoktan dan Poktan dalam proses verifikasi. Baik verifikasi administrasi, verifikasi subyek dan verifikasi obyek.

"Secara umum, Mappan Lamongan telah mensosialisasikan P.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 TENTANG IPHPS sejak 24 Mei 2019 dan sejak saat itu kami terus bergerak untuk mensosialisikan IPHPS dari desa hutan satu ke desa hutan yang lain antarkecamatan di Lamongan," lanjutnya.

Di Hari Tani Nasional 2019, lanjut Sonny, Mappan Lamongan, DPW Gema PS Indonesia Jawa Timur dan masyarakat petani hutan Lamongan menagih janji dan komitmen KLHK dan presiden untuk segera memberikan IPHPS. Presiden, terang ketua DPC Gema PS Indonesia Indonesia Miftachul Rochiem, menaruh perhatian besar pada petani seperti tertuang dalam Nawacita.

"Kita lihat lagi kedaulatan pangan yang jadi gema di mana-mana. Presiden menyatakan akan mendatangi para petani secara langsung dan merayakan Hari Tani Nasional bersama," ujarnya.

Lalu apa yang akan dilakukan petani hutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi? Masyarakat petani hutan, terang Mifta, memberi batas waktu hingga akhir Oktober dan mengancam akan datang ke Istana Negara.

"Jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti oleh KLHK hingga akhir Oktober 2019, maka kami akan menagih janji Nawacita Jokowi secara langsung di depan Istana Presiden," pungkasnya.
sumber:detik.com



nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 09:15

    Kesaksian Warga Pipa Gas PGN Bocor di Kranji: Ada Pekerjaan Beko

    Jakarta-Sebuah pipa gas bocor terjadi di Jl. Nangka Raya, Kranji, Bekasi pada Jumat, 29 Mei 2026. Pipa tersebut merupakan milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN).Ketua RW 07 Kelurahan Kranji, Fahmi, menj

  • Sabtu, 30 Mei 2026 08:58

    Manggala Agni Fokus Pendinginan Lahan Gambut Rohil dan Siak

    PEKANBARU-Tim Manggala Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Wilayah Sumatera masih terus menjalankan operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah rawan Pro

  • Sabtu, 30 Mei 2026 08:42

    Menkeu Purbaya Desak 20 Perusahaan CPO Kembalikan Uang Negara

    JAKARTA-Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa meminta 20 perusahaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang diduga melakukan praktik transfer pricing dan under-invoicing untuk segera menge

  • Sabtu, 30 Mei 2026 08:37

    Kebakaran Hebat di Marpoyan Damai Hanguskan Dua Rumah dan Sepeda Motor

    PEKANBARU-Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah bulatan, satu unit sepeda motor, dan rumah kontrakan dua pintu di Jalan Satria Gang Solansa, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, K

  • Sabtu, 30 Mei 2026 08:32

    Bareskrim Polri Geledah Kantor PT MMS Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit

    Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS di Jalan Pademangan Barat, Jakarta Utara dan sebuah gudang di kawasan Laksana, Tangerang, Banten, Jumat (29/5/

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.