nasional
Tagih Janji Jokowi, Petani Hutan Lamongan Ancam Demo Istana Negara
detik.com
Senin, 23 Sep 2019 11:29
Ketua DPC Masyarakat Pemerhati Pangan (Mappan) Lamongan Sonny Andi Akhmad mengatakan, perhutanan sosial merupakan kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan akses legal berupa SK izin bagi petani penggarap hutan untuk memanfaatkan hutan negara.
Sebelum adanya program perhutanan sosial, kata Sonny, petani penggarap di kawasan hutan negara yang dikelola Perum Perhutani tidak memiliki kepastian hukum pemanfaatan. "Kami, Masyarakat Pemerhati Pangan (Mappan) Lamongan membantu program nawacita Jokowi dalam hal sosialisasi ke bawah dan membantu masyarakat desa hutan di Lamongan untuk mengajukan Program Perhutanan Sosial dalam bentuk pengajuan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) sesuai dengan P.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 tentang IPHPS," kata Sonny dalam perbincangannya dengan wartawan di Lamongan, Senin (23/9/2019).
Hal lain yang harus diperhatikan, tambah Sonny, yakni upaya dari KRPH (Mandor) yang tidak jarang mengumpulkan warga atau berbicara secara langsung kepada warga untuk mengintimidasi, menghasut, dan 'menggembosi' terhadap IPHPS yang dianggap tidak akan berhasil dengan bersenjatakan Surat Edaran BPKP Ngimbang.
Dalam prosesnya, ungkap Sonny, telah ada 15 Gapoktan dan Poktan dalam proses verifikasi. Baik verifikasi administrasi, verifikasi subyek dan verifikasi obyek.
Di Hari Tani Nasional 2019, lanjut Sonny, Mappan Lamongan, DPW Gema PS Indonesia Jawa Timur dan masyarakat petani hutan Lamongan menagih janji dan komitmen KLHK dan presiden untuk segera memberikan IPHPS. Presiden, terang ketua DPC Gema PS Indonesia Indonesia Miftachul Rochiem, menaruh perhatian besar pada petani seperti tertuang dalam Nawacita.
"Jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti oleh KLHK hingga akhir Oktober 2019, maka kami akan menagih janji Nawacita Jokowi secara langsung di depan Istana Presiden," pungkasnya.
Kesaksian Warga Pipa Gas PGN Bocor di Kranji: Ada Pekerjaan Beko
Jakarta-Sebuah pipa gas bocor terjadi di Jl. Nangka Raya, Kranji, Bekasi pada Jumat, 29 Mei 2026. Pipa tersebut merupakan milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN).Ketua RW 07 Kelurahan Kranji, Fahmi, menj
Manggala Agni Fokus Pendinginan Lahan Gambut Rohil dan Siak
PEKANBARU-Tim Manggala Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Wilayah Sumatera masih terus menjalankan operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah rawan Pro
Menkeu Purbaya Desak 20 Perusahaan CPO Kembalikan Uang Negara
JAKARTA-Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa meminta 20 perusahaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang diduga melakukan praktik transfer pricing dan under-invoicing untuk segera menge
Kebakaran Hebat di Marpoyan Damai Hanguskan Dua Rumah dan Sepeda Motor
PEKANBARU-Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah bulatan, satu unit sepeda motor, dan rumah kontrakan dua pintu di Jalan Satria Gang Solansa, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, K
Bareskrim Polri Geledah Kantor PT MMS Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS di Jalan Pademangan Barat, Jakarta Utara dan sebuah gudang di kawasan Laksana, Tangerang, Banten, Jumat (29/5/