Sabtu, 30 Mei 2026
Menkeu Purbaya Desak 20 Perusahaan CPO Kembalikan Uang Negara
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 30 Mei 2026 08:42
JAKARTA-Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa meminta 20 perusahaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang diduga melakukan praktik transfer pricing dan under-invoicing untuk segera mengembalikan kerugian negara.
Tim internal Kementerian Keuangan saat ini berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas manipulasi yang terjadi selama bertahun-tahun tersebut.
"Kami menyelidiki dari awal berdasarkan data-data itu, kemudian kami bekerja sama dengan BPKP dan Kejaksaan Agung," kata Purbaya, Jumat (29/5/2026).
Penyelidikan yang berlangsung selama tiga bulan sejak awal tahun ini menemukan bahwa jumlah eksportir yang terlibat membengkak dari 10 perusahaan besar menjadi 20 perusahaan. Seluruh pihak yang terlibat telah dipanggil oleh tim Kementerian Keuangan, dan hasil penyelidikan kini sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung.
"Ada beberapa perusahaan kecil yang dimintai keterangan di tahap penyelidikan oleh Kemenkeu," tandasnya.
Meski mendesak pengembalian kewajiban pajak beserta tunggakannya dari beberapa tahun ke belakang, pemerintah menjamin tidak akan mematikan operasional bisnis perkelapasawitan tersebut.
"Nanti apa yang terbaik. Kami enggak akan membuat perusahaan itu tutup. Enggak. Tetapi dia harus bayar kewajiban yang sesuai,"(goriau).
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/menkeu-purbaya-desak-20-perusahaan-cpo-kembalikan-uang-negara.html
komentar Pembaca