Tak Ada Pilihan Lain, Jokowi Harus Copot Prasetyo
Minggu, 25 Okt 2015 12:07
JAKARTA - Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beberapa waktu lalu, Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho meminta bantuan ke mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Patrice Rio Capella, sebagai perantara komunikasi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, untuk mempertegas kasus yang saat ini menjerat Gatot di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal tersebut, pengamat komunikasi politik Universitas Indonesia (UI) Agung Suprio mengatakan, tidak ada waktu lagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memberhentikan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung.
"Jaksa Agung mesti dicopot, karena Jaksa Agung dari partai politik akan menimbulkan banyak konflik kepentingan. Karena Gatot memberikan duit karena Rio Capella bisa berhubungan dengan Jaksa Agung (Prasetyo)," ujar Agung Suprio kepada Okezone, Minggu (25/10/2015).
Karenanya, sebelum KPK nantinya memeriksa Prasetyo untuk mengungkap bukti-bukti lainnya, Presiden Jokowi harus mencopot Prasetyo."Jadi Pak Jokowi kalau sebelum KPK melanggkah lebih maju memeriksa Jaksa Agung, alangkah lebih baik menganti Prasetyo dengan orang yang mempunya track record baik," katanya.
Jika nantinya Prasetyo resmi dicopot, Agung mengatakan, Presiden Jokowi harus belajar dari pengalaman. Pasalnya, Jaksa Agung berlatar belakang partai politik akan sarat dengan kepentingan dan intervensi.
"Mengganti orang yang di luar parpol, dan Presiden Jokowi bisa menjelaskan ke Nasdem, bahwa jabatan Jaksa Agung memang tidak boleh dipilih dari parpol," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengaku meminta mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai perantara komunikasi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Gatot ingin meminta kejelasan atas status tersangka atas nama dia yang dicantumkan dalam Surat Perintah Penyelidikan kasus dana bantuan sosial yang ditangani Kejaksaan Agung.
Gatot mengatakan, saat itu, Rio menyanggupi permintaannya. Namun, Gatot enggan menjawab ihwal uang Rp300 juta yang diberikan istrinya, Evy Susanti kepada Patrice. Gatot juga mengaku pernah bertemu dengan Patrice dan mengungkapkan isi hatinya terhadap surat panggilan tersebut. Ia menganggap munculnya kasus korupsi bansos itu dipolitisasi.
Mabes TNI Peringati Tahun Baru Islam 1448 H Perkuat Spirit Pengabdian dan Profesionalisme Prajurit
Jakarta-Mabes TNI menggelar peringatan Tahun Baru Islam 1448 H yang diikuti para Pejabat Utama, Prajurit, dan PNS Mabes TNI di Masjid Panglima Soedirman, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (24/6
Panglima TNI Hadiri Upacara Pemakaman Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu
Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan menghadiri upacara pemakaman militer Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014 s.
IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra
Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), bagian dari Subholding Upstream Pertamina, berpartisipasi aktif dalam ajang bergengsi Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition 2026. Sebuah per
PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi
Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
JAKARTA-Dewan Pers menggelar diskusi bertajuk “Membaca Kasus Magdalene.id dari Kacamata Pers” di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mem