Kamis, 04 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Tangani Kasus Umrah, Kemenag-Polri Bentuk Tim Gabungan

Nasional

Tangani Kasus Umrah, Kemenag-Polri Bentuk Tim Gabungan

Laporan:Joko Prasetyo
Kamis, 05 Apr 2018 08:52
Joko Prasetyo
JAKARTA-Kementerian Agama dan Mabes POLRI  sepakat membentuk tim gabungan untuk menangani persoalan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang gagal memberangkatkan jemaahnya. Dalam waktu dekat, tim gabungan akan terbang ke Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk melakukan pengawasan dan peninjauan langsung terkait travel bermasalah yang merugikan ribuah calon jemaah umrah.

"Tim gabungan ini akan lebih meningkatkan perkembangan dari pengawasan yang kita lakukan," kata  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat memberi keterangan pers bersama Wakapolri Komjen Syafruddin di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Dalam kesempatan sama, Syafruddin mengatakan persoalan travel umrah yang bermasalah tidak hanya merugikan ribuan calon jemaah melainkan juga sudah membuat keresahan di kalangan masyarakat luas.  Pemerintah melalui Mabes Polri dan Kemenag sangat concern menangani persoalan travel umrah.

"Sebab ini merupakan pelayanan ibadah. Kita harus dukung penyelasaian masalah ini. Yang sudah berlalu kita akan selesaikan melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan komprehensif," kata Wakapolri.

Syafruddin menambahkan tim gabungan dari Barekrim Mabes Polri dan Kemenag ini akan melakukan pengawasan bersama sekaligus investigasi. Upaya ini kita lakukan agar masyarakat terutama korban jemaah umrah lebih cepat untuk mendapatkan kepastian hukum.

"Mereka sudah dirugikan makanya ingin mendapat kepastian. Kami dari Polri akan mendorong secepatnya kasus ini ke proses pengadilan agar masyarakat mendapat kepastian," katanya. (jok)


nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 03 Jun 2026 16:41

    Pemerintah Ubah Aturan PPh Final UMKM, PT dan CV Tak Lagi Dapat Fasilitas

    Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Salah sat

  • Rabu, 03 Jun 2026 16:03

    Sumbang Triliunan Rupiah Sejak 1945, Afni Sebut Siak Tercekik Aturan Keuangan Baru

    PEKANBARU-Kisah ironi menyelimuti Kabupaten Siak. Setelah menyerahkan seluruh kekayaan kerajaannya untuk bergabung dengan Republik Indonesia tahun 1945, lumbung energi nasional ini justru kembali diha

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:42

    Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Gelar Monitoring Berkelanjutan

    RENGAT-Dukung keberhasilan Program Ketahanan Pangan Nasional sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar monitoring

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:29

    Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok Gara-Gara Tegur Pengendara Serobot Antrean Solar di SPBU

    Niat hati menegur pengendara yang menyerobot antrean pengisian bahan bakar mininya di SPBU, seorang sopir truk, YF (33), tewas di keroyok. Polisi masih mengejar tujuh pelaku yang terlibat.Korban awaln

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:09

    Bisnis Emas Batangan Moncer, Pendapatan Hartadinata Abadi Melejit Tembus Rp20 Triliun

    PT Hartadinata Abadi Tbk. mencatatkan lonjakan kinerja pada kuartal I-2026 dengan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih signifikan. Hartadinata membukukan pendapatan sebesar Rp20 triliun pada kuartal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.