Rabu, 20 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Telat Buat Akta Kelahiran, Warga Kena Denda Sebesar...

Megapolitan

Telat Buat Akta Kelahiran, Warga Kena Denda Sebesar...

Sumber : Okezone.com
Selasa, 14 Feb 2017 10:58
Okezone.com
ilustrasi
BOGOR-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor memberlakukan denda bagi warganya yang telat membuat akta kelahiran Rp50 ribu. Denda itu berlaku apabila pembuatan akta lahir dilakukan setelah umur anak lebih dari dua bulan.

Hasil uang denda akan diserahkan langsung ke kas negara. "Kalau pembuatan akta kelahiran dilakukan setelah anak berumur lebih dari 60 hari, itu bakal dikenakan denda secara otomatis. Namun jika dilakukan di bawah itu, saya menjamin pembuatan akta kelahiran di Kabupaten Bogor gratis," kata Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bogor, Bangbang Padmanegara, seperti mengutip Jawa Pos, Selasa (14/2/2017).

Dia membeberkan, hingga saat ini ada 120 ribu pelajar di Kabupaten Bogor yang belum memiliki akta kelahiran, sehingga akan mempersulit warga itu sendiri dalam mengurus beberapa administrasi untuk kepentingan tertentu. "Sebenarnya kita telah menyosialisasikan semua program dinas terkait pembuatan akta dan identitas lainnya. Kita tegaskan lagi, bahwa pembuatan akta bagi anak baru lahir yang di bawah umur dua bulan sama sekali tidak dipungut biaya. Warga silakan datang ke kantor dan mengurus pembuatan akta tersebut," ujarnya.

Upaya mempercepat program akta kelahiran gratis, kata Bangbang juga, pihaknya telah menggandeng beberapa instansi lainnya di Kabupaten Bogor, salah satunya dengan Kantor UPT pendidikan dan kantor desa yang tersebar di 40 kecamatan.  Sasaran pembuatan akte kelahiran untuk saat ini di pusatkan di sekolah dan kantor des, mengingat masih ada 120 ribu pelajar siswa dari tingkat SD, SMP hingga SMA yang belum memiliki akte lahir.

"Program  ini sudah berlangsung dua bulan, dengan sistem jemput bola atau langsung didatangi ke lokasi, baik itu sekolah maupun kantor desa. Rata-rata dalam sehari kami berhasil mengumpulkan 300 berkas untuk pembuatan akta kelahiran," tuturnya.

Sementara itu, keterangan yang berhasil dihimpun dari beberapa pihak menyebutkan, keterlambatan pembuatan akta kelahiran sebagian besar terkendala karena jauhnya jarak tempuh rumah warga dengan kantor Disdukcapil. Warga akhirnya memilih mengenyampingkan pembuatan akta meski penting untuk identitas anak sebagai warga negara Indonesia.

Sementara di wilayah Kabupaten Bogor sendiri, pembuatan akta lahir biasanya dilakukan bersamaan dengan proses kelahiran anak yang dilaksanakan di bidan. Pembuatan akta, bisanya dilakukan bidan terhadap pasiennya sehingga menjadi mudah dan terjangkau.

Seperti dikatakan, Nurbaity, salah satu bidan di Kecamatan Gunung Putri. Dia sengaja membuat kebijakan membuat akta lahir bagi ibu melahirkan yang menggunakan jasanya. "Itu saya lakukan untuk mempermudah pasien agar cepat mendapatkan akta kelahiran," ujarnya. (Okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 20 Mei 2026 08:34

    PTPN IV PalmCo Bantu Atasi Persoalan Banjir Empat Desa di Siak

    SIAK-Persoalan banjir yang menghantui ribuan masyarakat empat desa di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, perlahan mulai terselesaikan setelah PTPN IV PalmCo berkolaborasi bersama dengan Asosiasi P

  • Rabu, 20 Mei 2026 08:31

    Polsek Tanah Putih Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan di Ujung Tanjung

    TANAH PUTIH-Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia melalui sektor ketahanan pangan, jajaran Polsek Tanah Putih melaksanakan kegiatan pengecekan tanaman jagung pipil di lo

  • Rabu, 20 Mei 2026 08:26

    Diduga Terjatuh dari Kapal Pompong, ABK Asal Nias Hilang di Selat Rupat Dumai

    DUMAI-Tim SAR Gabungan melakukan pencarian terhadap seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga terjatuh dari kapal pompong di Perairan Selat Rupat, Kota Dumai, Selasa (19/5/26) kemarin.Kepala Kantor Pe

  • Rabu, 20 Mei 2026 08:21

    Bakal Sedot Perhatian Masyarakat Luas Bupati Kuansing Minta Persiapan MTQ dan Pacu Jalur Dimaksimalkan

    TELUKKUANTAN-Pelaksanaan MTQ Riau dan Festival Pacu Jalur Tahun 2026 bakal menyedot perhatian masyarakat luas untuk itu Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, meminta seluruh persiapan harus dilaku

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:47

    Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

    RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.