Kamis, 30 Okt 2025
  • Home
  • Nasional
  • Terkuak! Grup WA 'Mas Menteri Core Team' Dibuat Nadiem Usai Dipanggil Jokowi

Nasional

Terkuak! Grup WA 'Mas Menteri Core Team' Dibuat Nadiem Usai Dipanggil Jokowi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 27 Okt 2025 17:40
Okezone.com

JAKARTA - Grup WhatsApp bernama 'Mas Menteri Core Team' yang berisi mantan Mendikburistek, Nadiem Makarim dan sejumlah stafsunya menjadi sorotan. Grup itu ternyata dibentuk tak lama setelah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) meminta Nadiem memimpin Kemendikbudristek.

Tim Kuasa Hukum Nadiem, Tabrani Abby menjelaskan mantan Bos Gojek itu memang sering dipanggil Jokowi. Dalam sejumlah pertemuan itu, Jokowi memberikan arahan terkait dunia pendidikan.

"Pak Nadiem itu sudah berapa kali dipanggil Pak Jokowi ya. Beliau diminta untuk menjabat sebagai Menteri Pendidikan. Nah dalam kesempatan bertemu-temu itu ya tentu akan bertukar pikiran gagasan ya," ujar Tabrani, di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Berdasarkan sejumlah arahan itu, Nadiem akhirnya membentuk grup berisi orang-orang yang dianggap ahli di bidang pendidikan hingga teknologi. Tabrani menyebut grupnitu mempersiapkan gagasan yang diminta Jokowi.

"Pak Nadiem mengumpulkan ya orang-orang yang ekspert di bidang itu ya untuk ini sekadar untuk mempersiapkan atau membuat gagasan serta hal yang terkait dengan arahan Pak Jokowi itu terutama dalam konsep Nawacita kemudian program RPJM 5 tahun ya 2019-2024," tegas Tabrani.

Dengan demikian, menurutnya tak ada niat jahat untuk membentuk grup tersebut. Tabrani, sekaligus mengklarifikasi anggapan publik yang mengira grup itu semata-mata dibuat untuk menggolkan pengadaan laptop berbasis Chromebook.

"Jadi nggak ada maksud jahat apalagi yang dituduhkan itu seolah-olah ada maksud jahat kan untuk mengadakan WA group itu sengaja sebagai niat jahat untuk Pak Nadim ya untuk menunjuk chrome atau chromebook," tutup Nadiem.

Sekadar informasi, Nadiem merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Saat pengadaan itu berlangsung, Nadiem merupakan pucuk tertinggi dari Kementerian itu.

Status tersangka Nadiem diumumkan pada 4 September 2025 lalu oleh Kejaksaan Agung. Setelah ditetapkan tersangka, Nadiem saat itu langsung ditahan.

Nadiem sempat mengajukan praperadilan untuk menguji sah tidaknya penetapan tersangka dirinya. Namun belakangan praperadilan itu ditolak.


Sumber: Okezone.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.