Sabtu, 30 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Tiga Anak Buah Menyerah Sebelum KKB Pimpinan Abu Razak Tewas

nasional

Tiga Anak Buah Menyerah Sebelum KKB Pimpinan Abu Razak Tewas

merdeka.com
Sabtu, 21 Sep 2019 14:18
merdeka.com

Tiga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Abu Razak menyerahkan diri kepada polisi. Penyerahan mereka di lokasi terpisah setelah pihak kepolisian melakukan penggalangan dan bahkan membujuk melalui keluarga masing-masing.

Mereka berinisial SF (31) warga Kecamatan Simpang Mamplam dan HS alias Apek (35), warga Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen dan menyerahkan diri ke Mapolsek Samalanga, Rabu (18/9).

Sedangkan satu lagi berinisial AM (42) yang akrap disapa Raider menyerahkan diri Jumat (20/9) sekira pukul 01.00 WIB. Raider warga Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur bekerja sebagai tukang batu dan turut disita sepucuk senjata api bersamanya.

Ketiga anggota Abu Razak yang menyerahkan diri sebelum insiden penghadangan yang dilakukan pihak kepolisian di pusat Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Kamis (19/9) sore tadi. Akibatnya empat orang tewas, satu di antaranya pimpinan KKB Abu Razak.

Direktur Ditkrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo mengatakan, keduanya menyerah diri setelah ada imbauan dari Polres Bireuen, agar KKB tersebut segera menyerahkan diri sebelum dilakukan penindakan.

"Diduga mereka memang terlibat dalam kejahatan yang dilakukan KKB Abu Razak" ujar Agus Sarjito.

Diperkirakan ada belasan anggota KKB Abu Razak lainnya yang belum menyerahkan diri. Agus meminta agar segera menyerahkan diri kepada kepolisian.

Catatan Kriminal Abu Razak

Abu Razak yang memiliki nama lengkap Tun Sri Muhammad Azrul Mukminin Al-Kahar Alias Razak Bin Muda Abdul Muthali adalah mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang melakukan sejumlah aksi kriminal bersenjata di Aceh.

Dia bergabung dengan GAM tahun 1999 di wilayah Batee Iliek, Kabupaten Bireuen. Dia bertugas saat itu sebagai tukang servis dan memperbaiki senjata saat Aceh masih berkonflik. Sejumlah rangkaian kriminalitas bersenjata beberapa kali dilakukan hingga dua kali harus mendekam di balik jeruji besi.

Pascaperdamaian antara pemerintah Indonesia dengan GAM tahun 2005 lalu, Abu Razak kembali ke masyarakat dan bekerja sebagai petani dan sejumlah pekerjaan lainnya. Dia juga pernah menjadi petani tambak sebelum akhirnya namanya mencuat tahun 2008 lalu.

Abu Razak sempat mengancam warga asing di Kabupaten Aceh Barat, yaitu melarang melakukan penambangan di Meulaboh. Setelah mengancam warga asing dia ditangkap polisi dan divonis 1,6 tahun penjara. Dia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba di Jakarta Pusat.

Baru kemudian tahun 2010 dia bebas dan kembali ke masyarakat di Dusun Cinta Alam, Desa Cot Trieng, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen. Setelah bebas dia tidak memiliki pekerjaan tetap dan bekerja serabutan.

Pada tahun 2015 Abu Razak kemudian memilih bergabung dengan KKB Nurdin bin Ismail Amat alias Din Minimi. Pria asal Aceh Timur ini cukup dicari oleh aparat keamanan saat itu, karena melakukan sejumlah kriminal bersenjata.

Hingga akhirnya Din Minimi menyerahkan diri kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso Desember 2015 dan mendapatkan amnesti dan abolisi. Din Minimi saat itu tidak diproses hukum dan kembali pada masyarakat.

Sedangkan Abu Razak dibekuk Polda Aceh, Jumat (10/4/2015) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Cot Tarum, Kecamatan Kuala Jeumpa, Kabupaten Bireuen.

Abu Razak diproses hukum atas kepemilikan senjata api dan pengadilan Negeri Lhoksukon memvonisnya 5,6 tahun penjara Senin 11 Januari 2016 lalu. Dia dijerat dengan Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 dan mendekam di LP Klas IIA Lhokseumawe.

Setelah menjalani hukuman selama dua tahun, Abu Razak kabu dari penjara tanggal 18 September 2017 sekira pukul 16.00 WIB. Dia kabur setelah berhasil mengelabui petugas piket. Sejak itu dia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lhokseumawe.

Setelah dua tahun menjadi buron Abu Razak menjadi pimpinan KKB di Aceh dan melakukan sejumlah kriminalitas. Bahkan dia bersama anggotanya menculik seroang warga di Bireuen Kamis (12/9). Korban sempat disekap di kawasan Bukit Cerana Desa Ie Rhob Timu, Kecamatan Simpang Mamplam, Kebupaten Bireuen.

"Setelah konflik pernah beberapa kali melakukan kasus kriminal bersenjata," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Ery Apriono.

Hingga akhirnya dia diuber oleh Polda Aceh dan berakhir kisah sepakterjang kriminal bersenjata yang dilakukan Abu Razak Kamis (19/9) sekira pukul 18.00 WIB di pusat Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya mengakibatkan empat pelaku tewas, satu di antaranya Abu Razak.

KKB tersebut hendak menuju ke Banda Aceh. Kemudian polisi yang sudah mengintai melakukan pengejaran hingga ke pasar Kecamatan Tringgadeng. Lalu polisi menyergap dan terjadilah baku tembak antara KKB dengan petugas keamanan dan berhasil melumpuhkan kelompok tersebut.

Kemudian para pelaku yang tertembak dilarikan ke RSUD Tgk Chik Ditiro, Sigli Kabupaten Pidie untuk mendapat perawatan lebih lanjut, sedangkan satu pelaku atas nama Wan Ompong langsung diamankan ke Polres Bireuen. Adapun barang bukti yang didapatkan dari tangan pelaku adalah AK 56 lipat, revolver, peluru AK berjumlah lebih kurang 100 butir.

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 09:15

    Kesaksian Warga Pipa Gas PGN Bocor di Kranji: Ada Pekerjaan Beko

    Jakarta-Sebuah pipa gas bocor terjadi di Jl. Nangka Raya, Kranji, Bekasi pada Jumat, 29 Mei 2026. Pipa tersebut merupakan milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN).Ketua RW 07 Kelurahan Kranji, Fahmi, menj

  • Sabtu, 30 Mei 2026 08:58

    Manggala Agni Fokus Pendinginan Lahan Gambut Rohil dan Siak

    PEKANBARU-Tim Manggala Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Wilayah Sumatera masih terus menjalankan operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah rawan Pro

  • Sabtu, 30 Mei 2026 08:42

    Menkeu Purbaya Desak 20 Perusahaan CPO Kembalikan Uang Negara

    JAKARTA-Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa meminta 20 perusahaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang diduga melakukan praktik transfer pricing dan under-invoicing untuk segera menge

  • Sabtu, 30 Mei 2026 08:37

    Kebakaran Hebat di Marpoyan Damai Hanguskan Dua Rumah dan Sepeda Motor

    PEKANBARU-Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah bulatan, satu unit sepeda motor, dan rumah kontrakan dua pintu di Jalan Satria Gang Solansa, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, K

  • Sabtu, 30 Mei 2026 08:32

    Bareskrim Polri Geledah Kantor PT MMS Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit

    Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS di Jalan Pademangan Barat, Jakarta Utara dan sebuah gudang di kawasan Laksana, Tangerang, Banten, Jumat (29/5/

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.