Nasional
Usut Kasus Suap Proyek PUPR, KPK Panggil Anggota DPR F-PKB
Selasa, 13 Agu 2019 11:45
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HA (Hong Arta John Alfred)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (13/8/2019).
Selain itu, penyidik KPK dijadwalkan memeriksa saksi lain bernama Jailani. Jailani diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan tenaga ahli anggota DPR RI.
Kasus ini berawal dari penangkapan eks Anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti pada 13 Januari 2016. Total ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Hong Arta.
Uang suap itu sebesar Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar diberikan ke Amran, yang saat itu selaku Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara pada 2015. Kemudian uang Rp 1 miliar diberikan kepada Damayanti Wisnu, yang saat itu menjadi anggota DPR periode 2014-2019 pada 2015.
Atas perbuatannya, Hong Arta disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat
PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl
Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad
Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban
Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik
Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait
Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta
SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut