Sabtu, 16 Mei 2026

Nasional

Yusril Bingung KPU Tetap Coret OSO dari DCT

Kamis, 17 Jan 2019 08:54
Detik.com
JAKARTA - Kuasa hukum Oesman Sapta Odang (OSO), Yusril Ihza Mahendra, mengaku bingung KPU tetap mencoret nama Ketum Hanura itu dari daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif. Padahal MA sudah mengabulkan gugatan OSO terkait PKPU Nomor 26/2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu DPD RI.

"Jadi saya sendiri pun sebagai kuasa hukum Pak OSO bingung melihat KPU ini ya, ada putusan Mahkamah Konstitusi sudah di-follow up dengan PKPU Nomor 26 KPU 26 itu dibatalkan oleh Mahkamah Agung, lalu berarti tidak ada peraturan vakum kan, lalu kemudian Pengadilan Tata Usaha Negara memutuskan mengabulkan gugatan OSO, menyatakan batal dan tidak sah surat keputusan KPU," kata Yusril di Djakarta Theater, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).

KPU sebelumnya memutuskan tetap tidak meloloskan OSO dalam pencalonan anggota legislatif DPD jika sampai 22 Januari mendatang Ketua DPD RI itu tidak mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Hanura. Alasannya, putusan Mahkamah Konstitusi melarang pengurus partai politik maju sebagai caleg DPD.

Yusril memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, KPU harus berpijak pada putusan Mahkamah Agung. Oleh sebab itu, jika KPU tak melaksanakan putusan MA, pemilihan umum anggota DPD tidak sah. Sebab, surat keputusan KPU tentang penetapan DCT telah dibatalkan pengadilan.

"Dan pengadilan mengatakan wajib menerbitkan yang baru. Yang barunya nggak ada. Nah, OSO bawa ini ke Bawaslu. Dan OSO memutuskan terjadi pelanggaran administrasi dan memerintahkan lagi kepada KPU supaya mencabut keputusan yang ada seperti PTUN dan menerbitkan yang baru yang memasukkan nama OSO di dalamnya," tuturnya.

"KPU tidak mau melaksanakan, jadi saya tidak mengerti lagi upaya hukum apa lagi yang harus kami lakukan," lanjut Yusril.

Di sisi lain, Ketum PBB itu mengaku kasus OSO sulit dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menurutnya, laporan ke DKPP justru akan melanggar etik.

"Karena undang-undangnya mengataskan yang berhak, yang punya legal standing untuk melaporkan itu ke DKPP itu Bawaslu. Karena Bawaslu punya keputusan tidak dipatuhi. Jadi saya sudah nggak ngerti, kenapa Bawaslu ngeyel sekali ngadepin Pak OSO ini. Saya juga bingung," pungkasnya.


(detik.com)
nasional
Berita Terkait
  • Jumat, 15 Mei 2026 16:53

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Bal Rokok Ilegal di Madura

    TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan wilayah maritim dan jalur distribusi strategis nasional. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR)

  • Jumat, 15 Mei 2026 16:16

    Hantavirus Belum Ditemukan di Riau, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan

    PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus hantavirus di seluruh wilayah Riau. Meski begitu, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewa

  • Jumat, 15 Mei 2026 16:14

    267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan

    TEMBILAHAN-Sebanyak 267 pedagang pasar subuh menyatakan dukungan terhadap kebijakan relokasi sementara yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka penataan Pasar Induk Jalan Yos S

  • Jumat, 15 Mei 2026 14:47

    2 Hari Tak Terlihat, Wanita Ini Ditemukan Meninggal Membusuk di Kursi Plastik

    Jakarta-Warga Huta IV Marihat Lela Nagori Lingga, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun mendadak geger. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Sarpina Sinaga (44) ditemukan meninggal dunia di

  • Jumat, 15 Mei 2026 14:41

    Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

    BENGKALIS-Ratusan warga Kota Bengkalis memadati Gerakan Pasar Murah (GPM) yang digelar Dinas Ketahanan Pangan (DKP) di depan kantor DKP Jalan Antara, Bengkalis, Rabu (13/5). Tingginya antusias masyara

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.