Sabtu, 30 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Zulkifli Hasan: MPR Periode Sekarang Tak Mungkin Amendemen UUD 1945

Nasional

Zulkifli Hasan: MPR Periode Sekarang Tak Mungkin Amendemen UUD 1945

Kamis, 15 Agu 2019 16:10
Detik.com
Foto: Ketua MPR Zulkifli Hasan
JAKARTA - Wacana untuk mengembalikan wewenang MPR sebagai lembaga tertinggi kembali menghangat lewat amendemen UUD 1945. Ketua MPR Zulkifli Hasan menyebut amendemen tidak bisa dilakukan di masa 2014-2019.

"MPR sekarang kan nggak mungkin mengamendemen lagi. Oleh karena itu kita meninggalkan bahan. Bahan sudah jadi, rekomendasi untuk MPR akan datang perlunya amendemen itu disepakati oleh MPR yang sekarang namanya amandemen terbatas perlu untuk GBHN saja. Hanya itu saja," ujar Zulkifli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).

Zulkifli mengatakan, lembaga MPR periode sekarang sudah menyiapkan bahan terkait amendemen terbatas. Rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti MPR periode 2019-2024.

"Bahannya kita rekomendasikan untuk MPR yang akan datang. Semua sekarang sepakat," ujar Ketum Partai Amanat Nasional ini.

Wacana amendemen terbatas UUD 1945 ini sebenarnya sudah muncul pada MPR periode 2014-2019. MPR bahkan telah membentuk dan mengesahkan panitia ad hoc yang bertugas menyiapkan materi penyempurnaan sistem ketatanegaraan Indonesia pada Agustus 2018. Salah satu tugasnya adalah menyusun soal rencana pembentukan kembali pembangunan model Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Zulkifli sebelumnya menyebut panitia ad hoc akan menyelesaikan sejumlah rekomendasi sebagai acuan amendemen terbatas UUD 1945 di periode mendatang. Rekomendasi tersebut akan dibawa ke sidang paripurna akhir masa jabatan MPR pada 27 September 2019.

"Seiring berjalannya waktu, kesibukan pemilu dan yang lain-lain, saya juga tidak bisa menyampaikan alasan lengkapnya kepada kawan-kawan, sekarang sisa waktu tinggal 2 bulan. Dalam aturan tidak memungkinkan ada amendemen," kata Zulkifli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7).


(Detik.com)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:29

    Potong Hewan Kurban, Partai Nasdem Riau Bersyukur Kembali Bisa Berbagi untuk Masyarakat

    PEKANBARU - DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Riau sembelih lima ekor sapi dan satu ekor kambing. Penyembelihan hewan kurban di halaman Kantor Nasdem Jalan Diponegoro Pekanbaru ini nantinya selain

  • Sabtu, 30 Mei 2026 13:21

    Anggota TNI Aniaya Anak SMP hingga Tewas di Medan: Sertu Riza Tak Dipecat, Divonis 10 Bulan

    Kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya MHS, seorang remaja berusia 15 tahun di Medan, Sumatera Utara, masih menjadi perhatian publik.Keluarga korban bersama LBH Medan mempertanyakan jala

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:47

    Meresahkan, Tim Gabungan Beri Peringatan ke Pengelola Warung Remang-remang Kawasan Kulim Pekanbaru

    PEKANBARU - Keberadaan warung remang-remang di sekitar Jalan Lintas Timur Km 19, Kawasan Kulim, Kota Pekanbaru mulai meresahkan warga.Apalagi  warung tersebut buka hingga dini hari.Musik dari war

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:20

    Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Pelaku Simpan BB dalam Kantong Jaket.

    Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai berhasil mengungkap peredaran narkoba.Dua orang diamankan berikut dengan barang bukti puluhan paket berisikan kristal bening diduga narkotika jenis

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.