Selasa, 02 Jun 2026
  • Home
  • Nusantara
  • Pasien Positif Covid-19 Meningkat, Bupati Siak Alfedri Kembali Berlakukan WFH

Pasien Positif Covid-19 Meningkat, Bupati Siak Alfedri Kembali Berlakukan WFH

admin
Jumat, 24 Jul 2020 16:09
Pasien Positif Covid-19 Meningkat, Bupati Siak Alfedri Kembali Berlakukan WFH. Foto: Bupati Siak Alfedri.
SIAK - Pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 di kabupaten Siak meningkat menjadi 46 kasus.
Dengan melonjaknya kasus tersebut Bupati Siak Alfedri langsung meminpin rapat bersama, Kamis (23/7/2020) malam di Zamrud Room, kediaman bupati Siak.

"Setelah beberapa bulan kita bebas dari Pasien Positif Covid-19, beberapa hari yang lalu kita dikejutkan dengan adanya Pasien Positif Covid-19 yang berasal dari Kecamatan Mempura, Kecamatan Siak, Kecamatan Koto Gasib dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak," kata Alfedri.

Jumlah Pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 sebanyak 46 orang termasuk 4 orang sudah sembuh.
Pada klaster Tualang, penyebaran berawal dari kedatangan calon pekerja dari Sumatra Selatan di subkontraktor PT IKPP.

Di klaster dinas pendidikan sudah terjadi transmisi lokal.

"Sekarang di Kabupaten Siak sudah terjadi transmisi lokal atau saling menularkan sesama masyarakat dan inilah hal yang ditakutkan dari awal adanya pandemi Covid-19 ini," ucapnya.

Untuk menekan angka penyebaran transmisi lokal itu, Pemerintah Kabupaten Siak beserta gugus tugas Penanggulangan Covid-19 akan memperketat dan menegaskan pelaksanaan protokol kesehatan di tempat umum, seperti rumah ibadah, pasar, kantor, toko, kedai dan rumah makan.

Dari 46 itu sebanyak 8 orang merupakan ASN.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Siak akan kembali melakukan Work From Home (WFH), terutama kantor yang berada di Kecamatan Siak, Kecamatan Mempura dan Koto Gasib.

"Kegiatan WHF akan diberlakukan di semua kantor, kecuali kantor yang berurusan dengan pelayanan kepada masyarakat," jelas Alfedri.

Untuk di rumah ibadah terkhusus di tiga Kecamatan yakni, Siak Mempura dan Koto Gasib, akan dijaga ketat.

Pelaksanaan kegiatan di rumah ibadah, harus memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sebelum masuk.

"Jika tidak memakai masker, maka akan disuruh pulang karena akan ada petugas yang menjaga disana," terangnya.

Untuk di pasar, toko, kedai dan juga rumah makan protokol kesehatan harus dilaksanakan.

Petugas akan bertindak tegas kepada warga yang membandel atau mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

Di rumah makan harus memakai masker, menjaga jarak, dan menyediakan tempat untuk mencuci tangan.

"Mulai hari ini, saya akan tugaskan Satgas Covid-19 di setiap Kecamatan agar mengitruksikan kepada pemilik toko, kedai dan rumah makan agar memasang peraturan untuk masuk toko, yakni memakai masker dan menjaga jarak," jelasnya. 

Sumber: tribunpekanbaru.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.