Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Kementan RI Tolak Usulan Bupati Kuansing Cabut Izin PT WSN

Kementan RI Tolak Usulan Bupati Kuansing Cabut Izin PT WSN

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 26 Mei 2026 16:32
KUANSING-Keinginan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby untuk mencabut izin usaha perkebunan (IUP) PT Wanasari Nusantara (WSN) belum membuahkan hasil. Rekomendasi usulan pencabutan izin perusahaan tersebut ditolak Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

"Kementrian Pertanian lewat surat yang diteken Plt Dirjen Perkebunan yang ditujukan kepada Bupati menyampaikan belum dapat meneruskan atau memproses usulan pencabutan IUP PT WSN," Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kuansing Andriyama kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

"Ya, bahasa umumnya ditolak. Walaupun semua tahapan sudah Pemkab Kuansing lakukan tetapi kewenangan ada di pusat," sambungnya.

Menurutnya, dalam status perusahaan PMA (penanaman modal asing) daerah hanya bisa mengajukan usulan.

"Kewenangan diterima atau ditolak ada dipemerintah pusat yang memberi izin," katanya.

Namun demikian, kata Andri Yama, ke depan Kementan tetap akan melakukan evaluasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing. 

Langkah selanjutnya, kata Andriyama menyampaikan  dan sosialisasi surat Plt  Dirjen Perkebunan kepada masyarakat yang selama ini menyampaikan aspirasi Pemkab Kuansing terkait PT WSN ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati Suhardiman Amby  menyampaikan surat usulan rekomendasi pencabutan izin usaha perkebunan (IUP) dan perizinan berusaha PT Wanasari Nusantara yang beroperasi di wilayah Singingi Hilir dan Singingi.

Menurut Bupati, usulan tersebut diajukan karena perusahaan dinilai kerap menimbulkan konflik dengan masyarakat serta diduga melanggar sejumlah ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan perkebunan.

“Kita sudah mengajukan surat rekomendasi usulan pencabutan IUP PT Wanasari Nusantara kepada pemerintah pusat,” tegas Bupati Suhardiman sebagaimana dirilis, belum lama ini.(cakaplah).
Sumber: https://www.cakaplah.com/berita/baca/136374/2026/05/26/kementan-ri-tolak-usulan-bupati-kuansing-cabut-izin-pt-wsn/#sthash.UmAo4cA4.dpbs

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.