Indra Penggal Kepala Ririn karena Sakit Hati
Sabtu, 08 Agu 2015 12:00
Jumat (7/8/2015) malam, anggota Polres Kukar mencari penggalan kepala yang dibuang tersangka di jurang daerah Loa Duri, Kecamatan Loa Janan.
"Tiga hari setelah ditemukan mayat Ririn di sungai di Kota Bangun, Selasa (4/8/2015) lalu, jajaran Polsek Kota Bangun dan Polres Kukar berhasil mengamankan seorang pelaku. Kami juga berhasil menemukan bagian tubuh korban, berupa kepala yang jaraknya 100 kilometer dari penemuan jasad awal di sungai Kota Bangun," ujar AKBP Handoko, Kapolres Kukar tadi malam di RSUD AM Parikesit Tenggarong.
Pelaku langsung dibawa ke RSUD AM Parikesit untuk menjalani tes darah, tes urine dan kejiwaan.
Handoko menjelaskan, motif dari pelaku sementara karena korban berupaya menjebak pelaku karena profesinya sebagai pengedar narkoba.
"Motif lain diduga pelaku punya hubungan asmara dengan korban, jadi khawatir diketahui istri maka pelaku nekat membunuh korban," tuturnya.
Terkait apakah kasus pembunuhan ini terencana, polisi masih mendalaminya lebih lanjut.
Menurut pengakuan tersangka, pelaku melakukan pembunuhan itu seorang diri.
"Pelaku memenggal kepala korban karena pelaku merasa sakit hati," ujar Handoko.
Pelaku mengajak korban ke lokasi tambang di wilayah Kukar. Di sana, lanjut Handoko, pelaku memenggal kepala korban, lalu membuangnya ke jurang. Sedangkan badan yang lain dibuang di sungai yang jaraknya 2,5 jam dari TKP.
"Korban dibunuh kemudian dimasukkan dalam karung, lalu diangkut mobil ke arah Kota Bangun," jelasnya.
Tersangka ditangkap di rumahnya Desa Belempung Ulak, Kecamatan Barong Tongkok, Kubar, Jumat (7/8/2015) pukul 15.00.
"Jaraknya 7 jam dari TKP penemuan mayat," imbuhnya.
Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sebuah parang, handuk yang dipakai membungkus kepala, karung, batu pemberat agar jasad korban tenggelam, kaus merah dan mobil Avanza KT 1286 CF untuk mengangkut jasad korban.(tribunnews.com) Nusantara
Usai Keracunan Massal Papua, BGN Bekukan Sementara SPPG dan Lakukan Investigasi
Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkait penyaluran makanan di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, usai dugaan keracunan
Keracunan MBG Papua, BGN Ungkap Arah Dugaan Penyebab
Ratusan pelajar di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, dilaporkan mengalami keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Insiden Keracunan MBG Papua ini tengah ditangani otorit
Dua WN India Bawa 'Oleh-Oleh' dari Thailand, Isinya Paket Ganja Rp1,5 Miliar
Petugas Bea Cukai Ngurah Rai dan Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengungkap kasus penyelundupan narkotika dan menangkap dua warga negara asing (WNA) asal India. Kedua warga asi
Napi Kabur Saat Izin Makan Siang, Kalapas dan KPLP Pekanbaru Dicopot
PEKANBARU â€" Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, resmi dicopot dari jabatannya menyusul kasus kaburnya seorang tahanan perkara narkotika berinisial ISD yang sebelum
Komisi III DPRD Riau Bongkar Dugaan Kebocoran PAD, Perusahaan Miliki Ratusan Kendaraan tapi yang Bayar Pajak Hanya Segelintir
PEKANBARU â€" Potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau kembali menjadi sorotan. Komisi III DPRD Riau menemukan indikasi mencengangkan, ada perusahaan yang saat mengurus perizinan m