Jumat, 07 Agu 2026
Peristiwa,
Napi Kabur Saat Izin Makan Siang, Kalapas dan KPLP Pekanbaru Dicopot
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 07 Agu 2026 16:22
PEKANBARU â€" Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, resmi dicopot dari jabatannya menyusul kasus kaburnya seorang tahanan perkara narkotika berinisial ISD yang sebelumnya diizinkan keluar dengan alasan makan siang di rumah. Selain Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Pemasyarakatan (KPLP) juga dicopot, sementara tiga sipir yang mengawal narapidana tersebut masih menjalani pemeriksaan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rudy Sianturi, membenarkan adanya pergantian jabatan terhadap Yuniarto. Setelah sekitar 10 bulan menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto kini dimutasi ke Sulawesi Barat.
"Benar, dimutasi. Jauh mutasinya, Sulawesi Barat," tegas Rudy saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).Posisi Kalapas Kelas IIA Pekanbaru kini diisi oleh Eko Ari Wibowo. Sebelumnya, Eko Ari bertugas di Sulawesi Barat, sehingga mutasi tersebut dilakukan dengan mekanisme pertukaran jabatan.
Rudy menjelaskan, keputusan pencopotan Yuniarto merupakan tindak lanjut dari rekomendasi yang disampaikan Kanwil Ditjenpas Riau kepada pemerintah pusat setelah dilakukan pemeriksaan internal.
"Setelah hasil pemeriksaan kita kirimkan ke pusat. Ya keputusan ada di pusat, Ditjenpas langsung kalau Kalapas," katanya.Tak hanya Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Pemasyarakatan (KPLP), Febri Sadam, juga dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Vezanol Kosuma.
Sementara itu, tiga sipir yang mengawal narapidana ISD saat kabur masih menjalani pemeriksaan di Kanwil Ditjenpas Riau. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar pemberian sanksi, yang disebut-sebut dapat berupa sanksi berat hingga pemberhentian.
"KPLP diganti, semua sedang diperiksa di Kanwil. Untuk sipir kita rekomendasikan sanksi berat, tapi kalau keputusan sanksi berat itu di pusat," katanya.Rudy menegaskan, pimpinan lembaga pemasyarakatan tetap memiliki tanggung jawab atas tindakan yang dilakukan bawahannya.
"Ini adalah resiko anak buah. Kalapas dan KPLP tentu bertanggungjawab atas apa yang dilakukan anak buahnya," kata Rudy tegas.
Kasus kaburnya narapidana tersebut menjadi perhatian serius Ditjenpas dan menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan serta prosedur pengawalan narapidana, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.(halloriau)
Sumber: https://halloriau.com/read-hukrim-14619628-2026-08-07-napi-kabur-saat-izin-makan-siang-kalapas-dan-kplp-pekanbaru-dicopot.html
komentar Pembaca