Ini Identitas Penebang Pohon Raksasa Berumur 150 Tahun
Jumat, 25 Sep 2015 16:41
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Handoko mengaku, sudah mengamankan dua pelaku bernama Laboy alias Boy (30) dan M Iksan Hasan alias Hasan (19). Keduanya warga Kelurahan Karya Merdeka, RT 04, Samboja.
Boy adalah pemodal penebangan ini, sedangkan Hasan pekerjanya. Hasan ditangkap saat hendak mengambil potongan kayunya di dalam hutan, sedangkan Boy ditangkap di rumahnya di KM 28 arah Balikpapan.
"Dirumah Boy kami menemukan tumpukan kayu hasil penebangan di kawasan Bukit Bengkirai," kata Handoko kepada wartawan, Jumat (25/9/2015).
Usai diamankan Rabu kemarin, Boy dan Hasan langsung dibawa ke Polres Kukar di Tenggarong untuk diperiksa lebih lanjut. "Kita masih periksa keduanya," tambah Kapolres.
Selain itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa kayu campuran sebanyak delapan kubik, empat jeriken bensin, empat botol oli, satu Chainsaw, satu piston bekas pakai, satu baju kaos, satu sarung mata Chainsaw, dan satu unit sepeda motor milik Hasan.
Bukan Lagi Soal Gadget, Wamenkomdigi Beberkan Arah Baru Literasi Digital
Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan program literasi digital yang selama ini berfokus pada penggunaan gawai dan internet tidak lagi memadai untuk menj
Prabowo Minta Taufik Hidayat Penganiaya Yuvita Dihukum Berat
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi khusus pada kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami Yuvita Tri Rezeki (29). Selama tiga tahun terakhir, Yuvita mengalami kekerasan yang dil
108 Kontingen MTQ Inhu Berangkat ke Kuansing, Bidik Posisi Empat Besar
INHU-Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ir. H. Hendrizal, M.Si, secara resmi melepas keberangkatan kontingen Kabupaten Indragiri Hulu untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi y
Ketua Bawaslu RI Langsung Turun Verifikasi Calon PAW Bawaslu Rohil
BAGANSIAPIAPI-Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, langsung hadir ke Bawaslu Rokan Hilir untuk memferivikasi calon anggota pengganti antar waktu (PAW), pada Kamis (25/6/2026) di Kota Bagans
Pemkab Siak Jamin Anak Tanpa Kelengkapan Identitas Tetap Bisa Ikut SPMB 2026
SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak menjamin seluruh anak usia sekolah tetap dapat mendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2026 meskipun belum memiliki kelengkapan identitas kependudukan. Kepast