(foto: Dok Kejagung)
Jakarta -Dalam Acara Pra-Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Bidang Intelijen dengan tema “Kejaksaan Handal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” yang diselenggarakan pada Senin 26 Desember 2022
Jaksa Agung Burhanuddin di wakili Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto bertempat di Lantai 10 Menara Kartika Adhyaksa menyampaikan hasil Pra-Rakernas akan digunakan sebagai pedoman Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 pada 3-6 Januari 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., saat siaran pers Senin(26/12/2022).
Pada kesempatan pra Rakernas, JAM-Intelijen meminta seluruh materi harus dipersiapkan dengan baik, antara lain Laporan Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2022 dan program riil Bidang Intelijen Tahun 2023, sehingga siklus Rakernas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 tetap berjalan terutama yang terkait dengan program aksi nasional.
“Khusus capaian kerja pelaksanaan tugas berdasarkan Sustainable Development Goals (SDGs), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, dan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2022, saya berharap semua kinerja harus terukur dan dapat dilaksanakan, kemudian sesuai dengan tugas intelijen untuk mencari potensi ATGH (Ancaman Tantangan, Gangguan dan Hambatan) sehingga dapat tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” ujar JAM-Intelijen.
Khusus kegiatan pendampingan, JAM-Intelijen menekankan proyek pendampingan dan pengamanan proyek strategis pusat dan daerah agar dilaksanakan penuh dengan integritas dan profesional, sehingga tidak ada lagi bermain-main diranah ini.
“Tugas kalian jangan sampai menjadi bamper pengusaha dan ikut-ikutan memenangkan proyek,” tegas JAM-Intelijen.
Lebih jauh, JAM-Intelijen juga menyoroti kegiatan Tim Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah yang belum berjalan maksimal. Ia mengatakan apabila ada persoalan atau laporan tugas Intelijen ini, temukanlah solusi bukan mencari-cari masalah yang justru menjadikan masyarakat enggan melaporkan. Segera berikan masukan dan bertindak, serta sampaikan hasil kegiatan saudara sehingga tidak menggantung.
Ini menjadi permasalahan kita, buatkan laporannya ke pimpinan sehingga pimpinan bisa melaporkan kepada Presiden RI untuk mengambil kebijakan teknis dan strategis. Imbuhnya.
Kepada jajaran Direktur dan Kepala Pusat Penerangan Hukum, JAM-Intelijen menyampaikan agar setiap hari memberikan laporan kepada pimpinan untuk memberikan masukan dalam membuat kebijakan strategis.
Intelijen itu tidak boleh diam, tetapi harus kreatif dan inovatif, serta terus bergerak dalam membuat laporan-laporan Bidang Intelijen dengan tugas yang begitu banyak serta harus memiliki bobot Intelijen.
“Jangan hanya menyalin dari media, kita harus lebih dahulu mengetahui dan segera dicari akar masalahnya. Lalu tidak kalah pentingnya adalah membuat jejaring (network) di luar untuk kecepatan, ketepatan dan akurasinya dijaga. Kita semua mempunyai tanggung jawab bersama untuk membangun citra dan kepercayaan masyarakat yang semakin meningkat, dan untuk itu publikasi dan kerjasama dengan media sangat diperlukan,” pinta JAM-Intelijen.
Acara Pra-Rakernas Bidang Intelijen dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, yang diikuti oleh Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Para Direktur, Kepala Pusat Penerangan Hukum, dan Pejabat Eselon 3 dijajaran Jaksa Agung Muda Intelijen pada Kejaksaan Agung." Sumber Puspenkum Kejagung" (Hen Riau)
[11.38, 26/12/2022] Sumatratimes Hendri: JAM-Pidum: Jaksa Harus Semakin Handal Profesional Inovatif dan Berintegritas
[11.38, 26/12/2022] Sumatratimes Hendri: Jakarta - Dalam Acara Pra-Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Bidang Tindak Pidana Umum yang diselenggarakan Senin (26/12/2022) bertempat di Aula Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyampaikan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2023 yang akan dilaksanakan merupakan pola baru yang sudah masuk tahun kedua diselenggarakan.
Sebagai kegiatan untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja sepanjang tahun 2022 sekaligus merumuskan prioritas target pada 2024 yang ingin dicapai, sehingga sinkron dan optimal dalam memenuhi target-target pembangunan nasional sebagaimana ditetapkan Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
“Sebelum kegiatan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023 terselenggara, kita terlebih dahulu melaksanakan Pra-Rakernas Bidang Tindak Pidana Umum dimana kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan Rakernas antara lain capaian kinerja yang yang telah dicapai oleh satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum periode tahun 2022, usulan kebutuhan riil, dan usulan program prioritas tahun 2024, serta berbagai isu strategis pasca berlakunya UU KUHP,” terang JAM-Pidum.
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., dalam siaran pers menyampaikan bahwa JAM-Pidum mengatakan melalui mekanisme Rakernas pola baru kali ini, diharapkan akan mewujudkan sinkronisasi dan kesinambungan pelaksanaan perencanaan kinerja dan anggaran yang terencana serta sistematis oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan.
“Sinkronisasi dan kesinambungan yang optimal dapat menjamin ketersediaan anggaran untuk setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya yang bersifat prioritas Kejaksaan selaras dengan prioritas nasional. Pada akhirnya, Kejaksaan dapat menunjukkan kinerja terbaiknya dengan memberikan sumbangsih bagi kemajuan bangsa dan negara sesuai arah pembangunan berkelanjutan sebagaimana dituangkan dalam RPJMN 2020-2024,” ujar JAM-Pidum.
JAM-Pidum berharap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) semakin handal, profesional, inovatif dan berintegritas serta dapat membantu mendukung Pemerintah tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka mendukung kebijakan keuangan Negara dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional.
Acara Pra-Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Bidang Tindak Pidana Umum dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, yang diikuti oleh Para Pejabat Eselon II, Eselon III di jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum." Sumber Puspenkum Kejagung" (jon)
Nusantara