Senin, 22 Jun 2026
  • Home
  • Nusantara
  • KPID DKI Jakarta Sambut 499 Tahun Jakarta: Lawan Darurat Informasi, Hidupkan Kembali Ruang Publik Lewat Televisi dan Radio

KPID DKI Jakarta Sambut 499 Tahun Jakarta: Lawan Darurat Informasi, Hidupkan Kembali Ruang Publik Lewat Televisi dan Radio

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 22 Jun 2026 11:25
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta menuju lima abad perjalanannya, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk kembali memperkuat budaya bermedia yang sehat di tengah derasnya arus disrupsi digital yang semakin sulit dikendalikan.

KPID DKI Jakarta menilai bahwa saat ini masyarakat sedang menghadapi darurat informasi, yaitu kondisi ketika informasi beredar sangat cepat tanpa disertai proses verifikasi, kurasi, dan tanggung jawab yang memadai. Fenomena ini melahirkan berbagai bentuk disinformasi, hoaks, manipulasi fakta, hingga konten yang mengedepankan sensasi dibandingkan kebenaran.

Ketua KPID DKI Jakarta, Ahmad Sulhy menyampaikan bahwa kemajuan teknologi digital memang membuka ruang demokratisasi informasi yang luas, namun pada saat yang sama menghadirkan tantangan besar bagi kualitas ruang publik.

"Jakarta menuju usia lima abad tidak hanya membutuhkan pembangunan fisik dan infrastruktur yang modern, tetapi juga membutuhkan ekosistem informasi yang sehat. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang akurat, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Inilah tantangan besar yang sedang kita hadapi hari ini," ujar Sulhy.

Inisiasi Gerakan Ayo Nonton TV dan Dengerin Radio
Sebagai bagian dari upaya membangun kembali kualitas ruang publik, KPID DKI Jakarta menginisiasi gerakan "Ayo Nonton TV dan Dengerin Radio" sebagai momentum untuk menguatkan peran lembaga penyiaran dalam kehidupan masyarakat perkotaan.

Menurut Sulhy, televisi dan radio merupakan media yang bekerja dalam sistem regulasi yang jelas, memiliki mekanisme pengawasan publik, serta menjalankan proses verifikasi dan penyuntingan sebelum informasi disampaikan kepada masyarakat. Karena itu, keberadaan lembaga penyiaran tetap menjadi pilar penting dalam menjaga kualitas informasi publik.

KPID DKI Jakarta juga mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk semakin memaksimalkan kolaborasi dengan lembaga penyiaran dalam menyampaikan informasi pembangunan, pelayanan publik, kebudayaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga berbagai program strategis daerah.

"Televisi dan radio bukan sekadar media informasi, tetapi juga instrumen pembangunan. Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga penyiaran, kita dapat menciptakan ruang publik yang sehat, produktif, inklusif, serta berkelanjutan bagi warga Jakarta," imbuh dia.

KPID Jakarta Ajak Masyarakat Kembalikan Nilai Tanggung Jawab Media
Menjelang usia ke-500 tahun Jakarta, KPID DKI Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengembalikan nilai-nilai tanggung jawab dalam bermedia, memperkuat literasi informasi, serta mendukung keberlangsungan lembaga penyiaran sebagai penjaga kualitas ruang publik.

Jakarta yang maju membutuhkan masyarakat yang cerdas informasi. Dan masyarakat yang cerdas informasi membutuhkan ruang siar yang sehat.(merdeka.com)
Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/kpid-dki-jakarta-sambut-499-tahun-jakarta-lawan-darurat-informasi-hidupkan-kembali-ruang-publik-lewat-televisi-dan-radio-585378-mvk.html?page=3

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.