Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • Nusantara
  • Kesal Wewenang di-Bypass Erick Thohir, Ahok Pilih Mundur dari Pertamina

Pemerintahan

Kesal Wewenang di-Bypass Erick Thohir, Ahok Pilih Mundur dari Pertamina

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 28 Jan 2026 14:02
JAKARTA â€" Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, membongkar ketegangan internal yang terjadi antara dirinya dengan Menteri BUMN saat itu, Erick Thohir. Dalam kesaksiannya di pengadilan, Ahok mengaku frustrasi karena fungsi pengawasan Dewan Komisaris kerap dilangkahi dalam penunjukan direksi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahok saat menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Ia menyebut bahwa dalam dua tahun terakhir masa jabatannya, keputusan strategis mengenai direksi sepenuhnya dikendalikan oleh kementerian.


"Sayangnya, dua tahun terakhir, keputusan mengangkat direksi atau tidak itu tidak melalui dewan komisaris sama sekali. Langsung di-bypass oleh Menteri BUMN," ungkap Ahok di ruang sidang.

Kemarahan Ahok memuncak dalam sebuah rapat internal saat ia mengetahui adanya pergantian direktur tanpa pemberitahuan kepada Komisaris Utama. Situasi sempat memanas ketika seorang Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) menegaskan bahwa Ahok tidak memiliki hak untuk mengintervensi keputusan Menteri BUMN.


"Saya marah di dalam rapat. 'Ini apa-apaan? Kok Komisaris Utama enggak tahu ada direktur diganti oleh Menteri?' Lalu ada bagian Korsek angkat tangan. 'Mohon maaf, Pak Komut. Pak Komut itu enggak berhak menentukan direksi mana diganti mana enggak.' Saya waktu itu mau saya lempar pakai botol air minum sudah," tegasnya.

Ahok mengaku sempat melaporkan masalah tumpang tindih kewenangan ini kepada Presiden Joko Widodo selama dua tahun, namun tidak mendapatkan respons. Hal inilah yang memicu keputusannya untuk hengkang dari Pertamina, mengikuti nasihat almarhum Kuntoro Mangkusubroto yang menyebut tidak ada gunanya bertahan jika seluruh kendali berada di tangan Menteri BUMN.

Kesaksian Ahok ini bertujuan untuk memperjelas tata kelola di perusahaan pelat merah tersebut dalam kasus yang menyeret sembilan terdakwa, termasuk mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan Muhammad Kerry Adrianto Riza.
Sebagai informasi, Kerry Riza yang merupakan putra buronan Riza Chalid, didakwa terlibat dalam skandal korupsi yang merugikan negara hingga Rp285,18 triliun. Modusnya meliputi pengadaan sewa kapal formalitas tanpa izin usaha serta pengaturan sewa terminal bahan bakar yang diduga dilakukan untuk kepentingan jaminan kredit bank pihak tertentu.

Jaksa menyebut kerugian fantastis tersebut mencakup kemahalan harga pengadaan BBM yang membebani ekonomi negara serta keuntungan ilegal yang diraup para pelaku selama periode 2018 hingga 2023.(grc)
Pemerintahan
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 13:13

    38 Orang Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota KI

    PEKANBARU - Tim seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026-2029, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi. Total ada sebanyak 38 peserta dinyatakan lulus seleksi admini

  • Rabu, 18 Mar 2026 09:01

    Seleksi CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Bocorannya

    JAKARTA - Teka-teki seleksi CPNS 2026 kapan dibuka akhirnya terjawab. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, saat ini pemerintah masih mematangkan skema rekrutmen Aparatur Sip

  • Selasa, 17 Mar 2026 16:19

    Wacana WFH Imbas Konflik Timteng, Pramono Siap Ikuti Arahan Pusat

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengungkap kemungkinan penerapan kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah demi menghemat konsumsi BBM mengantisipasi krisis akibat ketegangan Timur Teng

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:39

    Tindaklanjuti Instruksi Prabowo, Kapolri Resmikan dan Bangun 110 Jembatan di Riau

    RIAU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan groundbreaking pembangunan 83 jembatan dalam program Jembatan Presisi di Provinsi Riau. Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo ter

  • Selasa, 17 Mar 2026 08:43

    Catat Nomor Ini, Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG Lewat WhatsApp

    SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak resmi membuka layanan pengaduan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Layanan ini disediakan untuk menampung keluhan maupun laporan masyarakat terkait menu MBG yan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.