Sabtu, 27 Jun 2026

Konflik Perbatasan di Cirebon Kembali Mencuat

Rabu, 11 Nov 2015 14:46
Kabar Cirebon
Konflik perbatasan di Cirebon kembali mencuat
CIREBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, memilih bersikap dingin atas pernyataan Bupati Sunjaya Purwadisastra mengenai konflik perbatasan antara Kota dan Kabupaten Cirebon. Konflik lama dan belum selesai ini belum berkesudahan karena Pemprov Jabar belum memberikan keputusan yang tegas.

Namun, konflik ini dipastikan akan kembali mencuat setelah adanya pelimpahan wewenang administrasi surat kendaraan bermotor dari Polres Cirebon ke Polres Cirebon Kota. Baik Walikota Nasrudin Azis maupun Kepala Bagian Adminstrasi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Agus Sukmanjaya memilih diam dan tidak mau berkonflik dengan daerah tetangga terdekatnya ini.

Sekadar mengingatkan, saat ini terdapat sisa tujuh titik konflik yang menjadi rebutan antara Kota dan Kabupaten Cirebon. Tujuh titik ini berada di belakang Cirebon Super Block (CSB), yakni di Jalan Sasana Budaya. Beberapa waktu sebelumnya, terdapat 25 titik yang kemudian mengerucut menjadi 18 titik dan akhirnya menjadi tujuh titik.

Terakhir, Pemkot Cirebon melakukan konsultasi untuk kesekiankalinya ke pemprov sebulan yang lalu. Hasilnya belum ada jalan keluar, karena Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan masih mau mengakomodasi masukan dari dua daerah ini.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah menegaskan, kunci konflik tapal batas ini terletak pada dua kepala daerah, yaitu Walikota Nasrudin Azis dan Bupati Sunjaya Purwadisastra.

"Jangan kedepankan ego sektoral. Kuncinya ada di dua kepala daerah ini, meskipun konflik ini ditarik ke Pemprov Jabar," tukas Handarujati yang akrab disapa Andru ini kepada Kabar Cirebon (KC).

Andru mengatakan, Pemkab Cirebon juga jangan hanya sesumbar soal pendapatan asli daerah (PAD) ketika pelayanan masih belum memuaskan. Di sisi lain, pembangunan di Kota Cirebon kini tengah gencar-gencarnya dan memasuki wilayah perbatasan. Kondisi ini membuat warga yang berada di lintasan Kabupaten Cirebon secara geografis akhirnya memilih beralih ke Kota Cirebon untuk mengurus segala bentuk administrasi.

"Untuk warga Pilang contohnya, untuk mengurus administrasi ke Sumber itu kan jauh sekali. Seharusnya, untuk daerah yang jauh dari pusat pemerintahan sejak dulu pemkab memikirkannya dengan memberikan pelayanan serupa seperti di daerah yang dekat dengan pusat pemerintahan. Jangan seperti saat ini, sudah terjadi pelimpahan wewenang administrasi surat kendaraan bermotor baru pelayanan akan ditingkatkan di wilayah perbatasan. Memangnya kemarin-kemarin ke mana saja?" jelasnya.

Kebijakan Polri

Andru menambahkan, untuk pelimpahan kewenangan administrasi surat kendaraan bermotor dari Polres Cirebon ke Polres Cirebon Kota merupakan kebijakan dari Polri, dan daerah tinggal mengikuti. Seharusnya persoalan seperti ini jangan dilarikan ke persoalan perbatasan.

"Persoalan perbatasan tidak akan pernah selesai sampai kapan pun kalau masih seperti ini," ujarnya.

Senada, anggota Komisi B DPRD Kota Cirebon Imam Yahya mengatakan, Pemprov Jabar harus secepatnya turun tangan menangani persoalan yang tak kunjung selesai ini.

"Kalau tidak ditangani dengan baik, saat-saat tertentu akan kembali mencuat seperti saat ini. Walaupun seharusnya kalau mau protes soal pelimpahan kewenangan administrasi surat kendaraan bermotor itu merupakan kewenangan Polri, kenapa jadi 'sewot' ke pemkot?" ujar Imam.

Namun, menurutnya, selalu ada hikmah di balik peristiwa. Sebab, konfik pelimpahan kewenangan ini sebenarnya bisa mendorong konflik perbatasan untuk segera mencari jalan keluar.

"Tinggal bagaimana kita dorong pemprov untuk bersikap tegas. Jangan hanya mengakomodasi usulan dua daerah, tapi tentukan daerah A milik siapa atau daerah B milik siapa, tentunya berdasarkan bukti-bukti yang sudah ada," katanya.

Sementara itu, warga di sekitar perbatasan Kota dan Kabupaten Cirebon sebenarnya lebih memiliki menjadi warga Kota Cirebon. Salah satunya diungkapkan oleh warga RW 10 Sukapura, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, M Raffi (45 tahun). Menurutnya, jelas dirinya lebih memilih masuk menjadi warga Kota Cirebon.

"Kalau ada angket warga lebih milih mana, ya jelas saya milih menjadi warga Kota Cirebon. Karena jarak ke Kota Cirebon sangat dekat," ujarnya.

Raffi juga mengatakan, sebagai warga di wilayah perbatasan yang sudah sering kali mendengar konflik perbatasan, membuat dirinya akhirnya mencari tahu kebenaran soal peta dan batasan daerah yang biasanya menjadikan sungai sebagai tandanya.

"Sungai banjir kanal yang menjadi batasan di Tuparev itu kini dijadikan tanda perbatasan, sementara kalau mau ditarik garis lurus maka daerah yang saya tempati masuknya ke Kabupaten Cirebon. Tapi, yang saya sayangkan antara Pemkot dan Pemkab Cirebon itu tidak pernah memetakan ketika ada kesepakatan perbatasan," ujarnya.

Menurutnya, sungai banjir kanal sebenarnya sungai buatan di tahun 1986 yang merupakan solusi atas banjir besar yang melanda Kota Cirebon di tahun 1983. Maka, sungai pembatas yang sesungguhnya adalah sungai Kedung Pane yang berada di wilayah Pilang Setrayasa.

"Sehingga, kalau mau ditarik lagi, maka Kota Cirebon itu seharusnya melebihi luas yang sekarang, yaitu melebihi sungai banjir kanal tersebut," ucapnya.

(okezone.com)
Nusantara
Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jun 2026 16:24

    Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time

  • Jumat, 26 Jun 2026 16:22

    Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap

    Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:45

    Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan

    Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:43

    Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis

    JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat

  • Jumat, 26 Jun 2026 14:41

    HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako

    PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.