Minggu, 19 Mei 2024

Mertua Selingkuhi Menantunya, Diusir dari Kampung

Laporan : Pandopatan Silalahi
Senin, 03 Agu 2015 10:14
Google
Ilustrasi
MEDAN- Seorang kakek berinisial D (55) warga Pangkalansusu, Kabupaten Langkat (Sumatera Utara), akhir pekan lalu sekira pukul 13.30 WIB dituding ''menggarap'' menantunya di kediamannya.

Tak pelak lagi, perbuatan asusila itu mengundang kemarahan anggota keluarganya termasuk sejumlah tetangga, khususnya putra kandung pelaku, Tn (30) merupakan saksi kunci  yang melihat langsung perselingkuhan si ayah dan kakak iparnya.

Anggota keluarga termasuk sejumlah warga mengetahui perbuatan kakek segera diambil tindakan terhadap ke duanya untuk meninggalkan Pangkalansusu.

"Selain anggota keluarga yang merasa malu dan meminta pelaku dan wanita selingkuhannya segera pergi meninggalkan tempat, juga desakan yang sama datang dari sejumlah masyarakat sekitar, mereka menganggap tindakan si ayah telah mengotori kampungnya  dengan perbuatan melanggar etika, budaya dan hukum agama, dengan terpaksa kami mengusir pasangan selingkuhan itu," ujar sejumlah warga.

Di tempat terpisah Ketua Polmas Kelurahan Bukit Jengkol, T Sinaga membenarkan adanya perselingkuhan pria paroh baya berinisial D dengan seorang wanita yang notabene merupakan menantu kandung pelaku, sesuai pengakuan seorang anggota keluarga, Tn,  saksi yang melihat langsung kejadian itu.[Sil]
Nusantara
Berita Terkait
  • Sabtu, 18 Mei 2024 17:25

    Faktor Sepele Ini Bikin Hasil Cek Tensi Darah Jadi Tidak Akurat, Ini Penyebabnya

    PEMERIKSAAN hipertensi alias tekanan darah kerap dilakukan saat seseorang akan berobat ke klinik atau rumah sakit. Pemeriksaan hipertensi telah menjadi salah satu prosedur yang dilakukan oleh par

  • Sabtu, 18 Mei 2024 17:23

    Perbatasan Rafah Ditutup, Dokter Amerika Terjebak di Rumah Sakit Gaza

    MENINGKATNYA konflik di Gaza selatan telah menjebak tim dokter internasional, termasuk sekitar 20 orang Amerika di sebuah rumah sakit dekat kota Rafah. Konflik ini semakin membahayakan kondisi pa

  • Sabtu, 18 Mei 2024 17:20

    Perbedaan Fasilitas KRIS dengan BPJS Kesehatan Kelas 3

    BPJS Kesehatan kini telah diubah dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo

  • Sabtu, 18 Mei 2024 17:18

    Diimingi Gaji Rp12 Juta, 8 Orang Jadi Korban Penipuan Pekerjaan di Malaysia

    SUKABUMI - Delapan orang dari berbagai daerah menjadi korban penipuan melalui bujuk rayu di media sosial yang menjanjikan pekerjaan di Malaysia. Mereka mendatangi rumah pelaku di wilayah Sukabumi

  • Sabtu, 18 Mei 2024 17:10

    Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suami Injak Alquran Buktikan Diri Tidak Selingkuh

    JAKARTA - Istri pejabat Kemenhub berinisial AK, Vany Kosasih menyebutkan, suaminya itu melakukan sumpah sambil menginjak kitab suci hingga videonya pun viral di medsos. Dia pun merekam

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2024 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.