Sabtu, 27 Jun 2026
  • Home
  • Nusantara
  • Nunggak Miliaran Rupiah, PLN Putus Listrik di Kantor Pemda Sumut

Nunggak Miliaran Rupiah, PLN Putus Listrik di Kantor Pemda Sumut

Kamis, 03 Des 2015 14:53
Okezone
ilustrasi listrik PLN
MEDAN - Perusahaan Listrik Negara (PLN) terpaksa melakukan pemutusan aliran listrik di sejumlah kantor pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara karena menunggak pembayaran hingga mencapai angka miliaran rupiah.

Deputi Manager Administrasi Niaga PLN Sumut, Lelan Hasibuan, Kamis (3/12), mengatakan, pemutusan aliran tersebut dilakukan hingga pihak yang bersangkutan menyelesaikan tunggakan.

"Jika masih menunggak, mohon maaf, kita terpaksa memutuskan hubungan pelanggan, termasuk kantor pemda," katanya, seperti dikutip dari waspada.co.id.

Pihaknya mencatat, pada Januari 2015, tunggakannya sebesar Rp20,213 miliar, Februari Rp18,81 miliar, Maret Rp14,81 miliar, April Rp7,551 miliar, Mei Rp11,817 miliar, Juni Rp8,974 miliar, Juli Rp22,731 miliar, Agustus Rp32,418 miliar, September Rp42,195 miliar, Oktober Rp53,335 miliar, dan November Rp14,828 miliar.

Lelan mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya tunggakan tersebut karena pemda justru mendapatkan keuntungan berupa Pedapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Padahal, PPJ sebesar delapan persen itu juga semakin menguntungkan pemda karena pengutipan yang dilakukan PLN untuk disalurkan ke pemda.

"Proses penerimaan PAD itu juga sangat mudah karena dilakukan PLN, sedangkan pemda hanya menerimanya. PLN yang menyalurkan sendiri (ke pemda) tanpa ditagih," katanya tanpa menyebutkan nama pemda yang menunggak tersebut.

Namun kebijakan pemutusan aliran listrik tersebut dinilai cukup memberikan efek jera bagi penunggak tagihan. Oleh karena itu, untuk memberikan hasil yang lebih baik, PLN mengirimkan surat ke pemda mengenai estimasi penggunaan energi listrik pada tahun 2016.

(okezone.com)
Nusantara
Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jun 2026 16:24

    Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time

  • Jumat, 26 Jun 2026 16:22

    Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap

    Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:45

    Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan

    Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:43

    Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis

    JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat

  • Jumat, 26 Jun 2026 14:41

    HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako

    PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.