Penebang Pohon Raksasa Berumur 150 Tahun Dibayar Rp400 Ribu
Jumat, 25 Sep 2015 16:57
Petugas Polres Kutai Kartanegara sudah membekuk dua orang pelaku, yakni Laboy alias Boy (30) dan M Iksan Hasan alias Hasan (19). Boy adalah pemodal penebangan ini, sedangkan Hasan pekerjanya.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Handoko menjelaskan, dari hasil penyidikan terhadap dua pelaku, Hasan mendapat upah Rp400 ribu mengangkat kayu dari lokasi penebangan sampai ke luar hutan.
Dia akan kembali mendapatkan upah Rp900 ribu lagi apabila mengantarkan sampai ke rumah Boy. "Jadi kalau di total dia mendapat upah Rp1,3 juta per kubiknya," ujar Handoko, Jumat (25/9/2015).
Polisi menangkap Hasan saat hendak mengambil potongan kayunya di dalam hutan. Sedangkan Boy ditangkap di rumahnya di KM 28 arah Balikpapan.
Pohon Bengkirai berusia 150 tahun itu sering dijadikan ikon tujuan wisatawan asing yang datang ke Bukit Bengkirai. Bahkan wisatawan rela mengeluarkan donasi agar pohon tersebut selalu dijaga.
Bukan Lagi Soal Gadget, Wamenkomdigi Beberkan Arah Baru Literasi Digital
Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan program literasi digital yang selama ini berfokus pada penggunaan gawai dan internet tidak lagi memadai untuk menj
Prabowo Minta Taufik Hidayat Penganiaya Yuvita Dihukum Berat
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi khusus pada kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami Yuvita Tri Rezeki (29). Selama tiga tahun terakhir, Yuvita mengalami kekerasan yang dil
108 Kontingen MTQ Inhu Berangkat ke Kuansing, Bidik Posisi Empat Besar
INHU-Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ir. H. Hendrizal, M.Si, secara resmi melepas keberangkatan kontingen Kabupaten Indragiri Hulu untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi y
Ketua Bawaslu RI Langsung Turun Verifikasi Calon PAW Bawaslu Rohil
BAGANSIAPIAPI-Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, langsung hadir ke Bawaslu Rokan Hilir untuk memferivikasi calon anggota pengganti antar waktu (PAW), pada Kamis (25/6/2026) di Kota Bagans
Pemkab Siak Jamin Anak Tanpa Kelengkapan Identitas Tetap Bisa Ikut SPMB 2026
SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak menjamin seluruh anak usia sekolah tetap dapat mendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2026 meskipun belum memiliki kelengkapan identitas kependudukan. Kepast