Pesta Kembang Api Dilarang di Medan
Kamis, 31 Des 2015 08:27
Hal tersebut dikatakannya saat menyampaikan laporan hasil kerja Polresta Medan selama tahun 2015 di Mapolresta Medan. Pada perayaan malam tahun baru, masyarakat Kota Medan diimbau untuk tidak melakukan pesta kembang api.
Pada tahun sebelumnya, perayaan pesta kembang api tersebut dilakukan di Lapangan Merdeka Medan dan kawasan Jalan Zainul Arifin. "Untuk kali ini, kita melarang warga mengadakan pesta kembang api tersebut," ujar Kombes Mardiaz.
Ia mengatakan, khusus di kawasan Jalan Zainul Arifin Medan, pihaknya telah memerintahkan Polsekta Medan Baruagar untuk memberitahu masyarakat atau pedagang kembang api tidak memblokir jalan. Pada tahun 2014, warga atau pedagang kembang api di Jalan Zainul Arifin Medan memblokir jalan untuk merayakan pesta kembang api tersebut. "Perayaan malam Tahun Baru 2016 nanti akan digelar zikir akbar bersama di Lapangan Merdeka Medan," kata mantan Kapolres Mandailing Natal itu.
Sebelumnya, Pemkot Medan akan menggelar doa bersama dan zikir akbar yang dirangkaikan dengan tausiah yang menghadirkan Al Ustadz Syeh Ali Jaber untuk menyambut datangnya Tahun Baru 2016.
"Itu sebagai bentuk ungkapan rasa syukur karena Kota Medan aman dan kondusif, serta terhindar dari segala bentuk bencana sepanjang tahun 2015," kata Asisten Kesejahteraan Masyarakat Setdakot Medan Erwin Lubis.
Untuk itu, ia mengajak seluruh warga Kota Medan, terutama umat muslim agar datang beramai-ramai guna menghadiri sekaligus mengikuti doa dan zikir bersama tersebut di Lapangan Merdeka Medan. Apalagi kegiatan itu digelar dalam rangka meningkatkan tali silturahim dan kebersamaan antara Pemkot Medan dengan seluruh lapisan masyarakat.
Dengan kebersamaan yang dirajut itu, pihaknya percaya akan semakin menumbuhkan "sense of belonging" di kalangan masyarakat sehingga dengan kesadaran tinggi dan penuh keikhlasan merasa bertanggungjawab untuk memajukan Kota Medan.
Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi
Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time
Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap
Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d
Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan
Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N
Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis
JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat
HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako
PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit