Minggu, 14 Jun 2026
  • Home
  • Opini
  • Jokowi Setujui Revisi UU KPK, Bagaimana Pendapat Anda?

Opini

Jokowi Setujui Revisi UU KPK, Bagaimana Pendapat Anda?

detik.com
Kamis, 26 Sep 2019 15:21
detik.com
Jakarta - Presiden Jokowi menyetujui sejumlah poin di revisi UU KPK, di antaranya adalah soal penyadapan diawasi Dewan Pengawas. Apakah kamu setuju? Sampaikan aspirasimu di sini!

Jokowi sudah menyetujui revisi UU KPK yang diusulkan DPR. Namun demikian, ada empat poin yang disampaikan Jokowi soal revisi tersebut. Berikut pernyataan sikap Jokowi soal revisi UU KPK selengkapnya:

1. Saya tidak setuju jika KPK harus meminta izin dari pihak eksternal untuk melakukan penyadapan, misalnya izin ke pengadilan, tidak. KPK cukup meminta izin internal dewan pengawas untuk menjaga kerahasiaan.

2. Saya tidak setuju penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan saja. Penyelidik dan penyidik KPK bisa juga berasal dari unsur ASN, dari pegawai KPK, maupun instansi lainnya, tentu saja harus melalui prosedur rekrutmen yang benar.

3. Saya juga tidak setuju bahwa KPK wajib berkoordinasi dengan Kejagung dalam penuntutan. Karena sistem penuntutan yang berjalan saat ini sudah baik, sehingga tidak perlu diubah lagi.

4. Saya juga tidak setuju perihal pengelolaan LHKPN yang dikeluarkan dari KPK, diberikan kepada kementerian atau lembaga lain. Saya minta LHKPN tetap diurus oleh KPK sebagaimana yang telah berjalan selama ini.

Sikap Jokowi itu jadi pembahasan hangat. Sebagian pihak menganggap Jokowi menyetujui pelemahan KPK.

"Secara substantif, katanya kan mau menguatkan KPK, itu jelas tidak benar. Kita lihat justru yang ada adalah mengebiri atau mengamputasi berbagai kewenangan-kewenangan penting yang dimiliki KPK selama ini sehingga bisa efektif menjadi lembaga antirasuah yang bisa memberantas korupsi di Indonesia," kata Direktur LBH Jakarta Arif Maulana di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (15/9/2019).

Sebagian lain berpendapat sebaliknya, revisi ini perlu demi KPK yang lebih baik. Bagaimana pendapat kamu? Sampaikan aspirasimu di kolom komentar!


Opini
Berita Terkait
  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:14

    Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Kembali Ukir Prestasi, Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu dan Amankan WNA di Entikong

    Entikong - Satgas Pamtas RIâ€"Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. Personel P

  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:13

    Taekwondo Indonesia Loloskan 3 Atlet ke Asian Games Nagoya 2026, Siap Tantang Raksasa Asia

    Jakarta - Tidak semua kemenangan diumumkan dari atas podium. Sebagian datang lebih dahulu melalui lembar hasil pertandingan, akumulasi poin, dan keputusan resmi yang memastikan sebuah negara berhak me

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:24

    Liquid Narkoba Beredar di Pekanbaru, dr. Nining: Jangan Pernah Mencoba Kalau Tidak Mau Kecanduan

    Jangan pernah mencoba, sebab isi pod getar bukan seperti vape yang isinya hanya sekadar nikotin.Tapi pod getar ini memang dikaitkan dengan zat yang isi di dalamnya itu adalah mengandung etomidat.Sekar

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:06

    Antusias Warga dan Personel Polling Dukung Tim Jagoan,

    PEKANBARU - Antuasias Piala Dunia 2026 tampak di seluruh Polsek Polres Dumai, Sabtu (13/6/2026).Bersama dengan warga, semangat perhelatan sepakbola dunia empat tahunan tersebut begitu terasa lewat keg

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:02

    KPK Sita Dokumen Penting Terkait Kasus Suap Pengadaan di Muara Enim

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Tindakan ini merupakan bag

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.